-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

07 October 2009

105 Unit Bangli Dibongkar Pemiliknya Hanya Pasrah

http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/16348-105-unit-bangli-dibongkar-pemiliknya-hanya-pasrah.html

105 Unit Bangli Dibongkar Pemiliknya Hanya Pasrah
Rabu, 07 Oktober 2009 03:20
TANGERANG, BK
Sebanyak 105 unit bangunan liar (bangli) yang didirikan di atas lahan untuk penghijauan di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Metro Tangerang, Selasa (6/10) siang. Para pemiliknya sudah menghuni bangunan tersebut selama 50 tahun.

BK/SUMBER GINTING
MEMBONGKAR: Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu polisi membongkar 105 unit bangunan liar yang berdiri sejak 50 tahun lalu di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (6/10). Ratusan bangunan ini dinilai melanggar perda karena berdiri di atas lahan penghijaun.

Menurut Camat Neglasari Habibullah didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, kemarin, penertiban bangunan liar di tiga wilayah rukun tetangga (RT), yakni RT 01 hingga 03 di lingkungan RW 03 Kelurahan Mekarsari itu untuk mengembalikan fungsi lahan. Selain itu, katanya, keberadaan ratusan unit bangunan liar itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 18/2000 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3).

Dikatakan, sebelum membongkar semua bangunan secara paksa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tiga kali kepada pemilik bangunan. Isi surat itu, lanjut dia, antara lain meminta kepada para pemilik agar membongkar sendiri bangunannya sebelum dibongkar aparat. "Jauh-jauh hari kami sudah memperingatkan, namun hanya beberapa orang yang mengindahkannya hingga akhirnya kita bongkar paksa,'' ujar Habibullah.

Sementara itu Marni (58), salah seorang penghuni bangunan liar mengaku kecewa terhadap sikap Pemkot Tangerang yang tidak memberikan ganti- rugi kepada para penghuni. "Saya sudah menetap di sini selama 38 tahun. Sebelum mendirikan rumah, tanah ini saya beli dari seseorang," kata ibu lima anak yang mengaku lupa nama orang yang menjual tanah tersebut kepadanya dan warga lain.

Berdasarkan pantauan Berita Kota, pembongkaran bangunan liar diawali di lingkungan RT 01. Puluhan unit bangunan yang sudah ditinggal pergi oleh pemiliknya dibongkar menggunakan alat pemukul, seperti kayu dan palu. Setelah semua bangunan rata dengan tanah, pembongkaran dilanjutkan ke lingkungan RT 02 dan 03. Selama pembongkaran, petugas tidak mendapatkan perlawanan dari para pemilik rumah. O sum