-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

06 October 2009

586 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/15931-586-bangunan-liar-dibongkar-paksa.html

586 Bangunan Liar Dibongkar Paksa
Jum'at, 02 Oktober 2009 02:07

BK/OAN
TERKEJUT: Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan meninjau pembongkaran ratusan bangunan di atas saluran di Jl Makaliwe. Dia terkejut menyaksikan bangunan mewah menutupi saluran.

Pemkot Jakarta Barat kembali menertibkan bangunan yang menutup saluran air. Pada Kamis (1/10) kemarin giliran 586 bangunan di Jl Muwardi dan Jl Makaliwe, Grogolpetamburan dibongkar paksa.

SELURUH bangunan itu mengecor saluran penghubung empat meter lebih. Ironisnya, setengahnya merupakan bangunan mewah. Selain itu ada gedung berlantai dua hingga lebih yang dijadikan perkantoran dan tempat usaha.

Kasudin PU Tata Air Jakbar Heryanto ketika memimpin pembongkaran mengungkapkan, pihaknya mengerahkan sekitar 200 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, selain alat berat berupa beko dan breaker (pemecah semen)."Umumnya bangunan yang menutup kali permanen, konstruksinya sangat kuat. Agar saluran yang tertutup semen cor langsung terbuka, terpaksa kami mengerahkan dua alat berat," ujar Heryanto.

Tindakan tanpa pandang bulu terhadap pemilik bangunan yang melanggar aturan itu dalam rangka merealisasikan program refungsi kali dan saluran penghubung yang dicanangkan Dinas PU DKI Jakarta. Tujuannya untuk meminimalisir genangan dan banjir yang saban musim hujan melanda Jakarta. Sesuai instruksi, untuk mengembalikan kali dan saluran penghubung sesuai fungsinya, Sudin PU Tata Air tidak segan-segan melakukan pembongkaran bangunan yang bercokol di bantaran kali atau saluran.

"Ini kebijakan pemerintah untuk mengembalikan fungsi kali dan saluran yang selama ini tertutup bangunan. Untuk itu, saya meminta masyarakat, khususnya warga Jakbar, tidak mendirikan bangunan di bantaran kali dan di atas saluran. Kami pasti bongkar," ancamnya.

Walikota Jakbar Djoko Ramadhan ketika meninjau pelaksanaan pembongkaran itu terkejut menyaksikan banyak bangunan permanen menutup saluran. " Ini keterlaluan. Kok saluran ditutup, hingga orang awam tidak tahu kalau di antara bangunan tersebut ada saluran. Saya intruksikan tanpa pilih bulu seluruh bangunan yang menutup saluran harus dibongkar. Bila ada yang membekingi segera laporkan ke saya," tuturnya kesal. Djoko meminta warga agar tidak mendirikan bangunan di bantaran kali dan saluran demi kelancaran air.

Sedangkan Hengky (53), yang sejak kecil tinggal di Jl Muwardi mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya Sudin PU Tata Air membongkar bangunan yang menutup saluran. "Bayangkan saja, puluhan tahun saluran tertutup. Akibatnya, hujan agak deras saja air langsung meluap. Saya berterimakasih atas kepedulian Pemprov DKI dengan pembongkaran tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak 60 rumah yang menyalahi peruntukan di Jl Pangeran Antarasi disegel Sudin P2B Jaksel, Kamis (1/10). Namun para pemilik menilai aparat tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. "Jangan tempat kami saja yang disegel. Masih banyak bangunan yang berubah fungsi juga harus ditindak," kata Andri Siregar, pemilik galeri dan interior. Menurut dia, penyegelan jangan hanya mencari popularitas karena banyak bangunan bermasalah yang melanggar malah dibiarkan.

Hal serupa dikeluhkan Ny Yusuf, pemilik bengkel mobil Pandawa. Dia menilai penyegelan terkesan dipaksakan akibat adanya permintaan Pemprov DKI. "Kalau mau jujur, hampir 80 persen bangunan di Kebayoranbaru harus disegel karena menyalahi peruntukan dan perizinan," katanya.

Keberadaan tempat usaha di sepanjang Jl Pangeran Antarasi, tambah dia, bukan hanya kesalahan pemilik tempat usaha. Tapi juga kesalahan Sudin P2B dan Sudin Tata Kota, karena tidak jelas dalam memberikan batasan tentang perizinan atau perubahan tataruang.

Namun Kasudin P2B Widiyo Dwiyono dan Kasi P2B Kebayoranbaru Maulani Pane menegaskan, semua bangunan tempat usaha di Jl Raya Pangeran Antasari secara bertahap akan disegel. Pihaknya memberi waktu sepekan untuk mengembalikan fungsi bangunan. O oan/brn