-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

07 October 2009

68 Warung Dibongkar 11 Becak Digaruk

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/16337-68-warung-dibongkar-11-becak-digaruk.html

68 Warung Dibongkar 11 Becak Digaruk
Rabu, 07 Oktober 2009 02:53
Sedikitnya 68 warung nasi dan minuman di Taman Jl Cucut, Tanjungpriok, Jakarta Utara dibongkar Satpol PP, Selasa (6/10). Sedangkan Satpol PP Kecamatan Senen menggaruk 11 unit becak.

MESKI eski sempat cekcok penertiban di Taman Jl Cucut berlangsung tertib. Namun kedatangan puluhan petugas sekitar pukul 09.00 kontan membuat suasana mendadak riuh. Para pemilik warung yang sedang siap-siap berjualan, berusaha menghadang petugas dengan berteriak histeris. "Pak warung saya jangan dibongkar, kami hanya mencari rezeki untuk bertahan hidup. Tolong Pak, kemana lagi kami berjualan kalau di sini dilarang," pekik pedagang.

Namun usaha pemilik warung sia-sia, petugas merubuhkan warung tanpa kecuali. Ny Tarni (35), salah seorang pedagang mengatakan, penertiban itu tidak wajar karena tak disertai dengan surat pemberitahuan maupun peringatan. Dia pun ikut berteriak-teriak histeris mengecam tindakan aparat.

"Seharusnya kita diberitahu dulu dong kalau mau ada penertiban. Jangan langsung seperti begini. Kalau begini kan kesannya tidak profesional dan tak manusiawi. Tiba-tiba petugas datang dan langsung melakukan pembongkaran," katanya lirih.

Namun, kata Wakil Camat Tanjungpriok Dwi Hariyanto, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah lebih dulu membuat pemberitahuan. Oleh karenanya, tidak ada alasan pemilik warung yang sudah tiga tahun bercokol di kawasan itu menolak ditertibkan.

"Para pemilik warung itu bandel. Kami sudah sering menertibkannya, sebelumnya kita sudah tiga kali memberikan surat peringatan. Karena mereka tak juga mengosongkan lokasi, ya kita bongkar paksa," tukas Dwi.

Camat Tanjungpriok Supriono menambahkan penertiban itu merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

Di pihak lain, kemarin Satpol PP Kecamatan Senen menggaruk 11 becak dari kawasan Pasar Gaplok, Kramatbundar, Kembangsepatu, Kacapiring, Palputih, Kwitang, dan sebagainya. Hasil ini membuktikan razia rutin belum menyelesaikan masalah. Seharus razia becak dilakukan secara terpadu agar tak ada lagi kendaraan tanpa polusi itu berkeliaran di Jakarta.

Camat Senen Hidayatullah mengatakan, setiap hari jajarannya melakukan operasi, termasuk becak. "Kali ini aparat kita menangkap 11 becak dan langsung dikirim ke gudang di Cakung," katanya.

Hidayatullah mengaku tak tahu jumlahnya becak yang berkeliaran di wilayah itu. Yang pasti secara kasat berkisar puluhan unit. Uniknya saat operasi dilakukan yang terjaring mencapai ratusan buah. "Tahun ini saja kita sudah merazia 175 unit becak," katanya.

Kuat dugaan becak-becak tersebut dirakit di Jakarta hingga jumlahnya selalu bertambah. Namun Hidayatullah memastikan tak dirakit di kawasan Senen. "Kalau di Senen nggak ada tempat perakitan becak, saya sudah melakukan pengecekan. Jangankan untuk tempat perakitan, juragan becak pun tak ada," kilahnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI TS Yance menegaskan, seharusnya becak Jakarta bebas becak, karena bila beroperasi di kawasan pasar akan sangat mengganggu arus lau lintas.

Menurut Yance, pemusnahan becak sebetulnya mudah apabila ada koordinasi antarinstansi terkait. Tapi, yang terjadi sekarang tugas tersebut sepertinya hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP kecamatan dan kelurahan saja. Sedangkan unit lainnya seolah tak peduli, padahal koordinasi antarinstansi penting agar diketahui pangkal permasalahannya.

"Jangan hanya dibebankan ke Satpol PP kecamatan dan kelurahan saja, harus dibantu Satpol PP kota administrasi. Selain itu harus dibantu unit-unit kerja lain, seperti melakukan pengawasan tempat perakitan, pengawasan suplai, dan sebagainya," ungkapnya. O amh