-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 October 2009

Dinas Pertamanan Akan Dilapor ke KPK

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/16543-dinas-pertamanan-akan-dilapor-ke-kpk-.html

Dinas Pertamanan Akan Dilapor ke KPK
Sabtu, 10 Oktober 2009 01:53
PERJUANGAN H Dani Saadih untuk mendapatkan ganti rugi lahan seluas 9.890m2 di Kelurahan Kapukmuara, Penjaringan Jakarta Utara tidak pernah surut. Ahli waris Sapeng dan Mena bin Lamat itu akan segera melaporkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dengan ganti rugi yang berlarut-larut.

Seperti diketahui, lahan itu diklaim pihak Dinas Pemakaman miliknya pada 1976. Padahal sah milik Sapeng dan Mena bin Lemat. Itu sesuai dengan girik C No 2975 Persil 125 Blok S seluas 5.750m2 atas nama Sapeng dan Girik C 707 Persil 160 Blok A seluas 4.140m2 atas nama Mena bin Lemat.

Lucunya, saat ini lahan tersebut malah dikuasai PT Grisenda. Padahal, pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengatakan lahan tersebut merupakan aset pemprov dan sudah dibebaskan dari pemiliknya pada 1976 lalu. Melalui surat No 1092.1/1.778.11 pada 28 September 2004 yang ditantangani Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman DKI Taat Sutisna, menyatakan lahan tersebut sudah dibebaskan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Jakarta Utara. Pernyataan yang sama juga ditegaskan Kepala Dinas Pertamanan Pemakaman DKI Ery Basworo melalui surat No 2113/076.2 per 11 Agustus 2009 lalu, menyatakan lahan dimaksud merupakan aset pemprov DKI Jakarta.

Atas pernyataan Dinas Pemakaman, H Dani sebagai ahli waris jelas heran. Sebab, berdasarkan rapat yang digelar DPRD DKI bersama Dinas Pemakaman, Biro Perlengkapan, dan Biro Hukum pada 29 Desember 2006 lalu, DPRD meminta agar lahan itu segera diberikan ganti rugi. Bahkan dalam rekomendasi DPRD yang diberikan kepada pemprov terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gbernur DKI Jakarta pada 10 Mei 2007 yang ditandatangani Ketua DPRD Ade Surapriatna. Salah satu poinnya adalah meminta pemprov menyelesaiakan proses ganti rugi kepada ahli waris.

Anehnya, hingga saat ini ganti rugi tak kunjung diberikan kepada H Dani. Atas masalah itu, Dani Saadih akan melaporkannya kepada KPK. "Jika seperti ini saya akan laporkan masalahnya kepada KPK agar diteliti siapa-siapa saja yang terlibat dalam masalah ini," kata Dani.   

Koordinator LSM Tjahaja Nurani Bangsa (TNB) Gugus Elmo Ra'is mendesak pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi Ketua DPRD DKI. "Semestinya realisasi rekomendasi itu tidak berlarut-larut. Ahli waris hanya meminta ganti rugi atas lahan yang menjadi hak mereka," katanya. O day