-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 October 2009

Menggugat Makna Kemiskinan

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/15/03050830/Menggugat.Makna..Kemiskinan.

Menggugat Makna Kemiskinan

Kamis, 15 Oktober 2009 | 03:05 WIB

Oleh Amich Alhumami

Selama bertahun-tahun, isu kemiskinan menjadi perhatian serius dan fokus kajian para sarjana dan perumus kebijakan publik.

Kemiskinan dianalisis dari berbagai sudut pandang dan pendekatan guna mendapatkan pemahaman yang utuh. Kemiskinan bukan gejala sederhana, pun tidak terkait ekonomi semata, tetapi saling terkait dengan masalah lain yang amat kompleks. Para sarjana mencoba merumuskan definisi baru kemiskinan dengan memberi makna melampaui pengertian konvensional yang selama ini dipahami umum.

Pengertian kemiskinan

Pengertian konvensional kemiskinan hanya berdimensi tunggal: pendapatan kurang, distribusi kekayaan tidak merata, menyebabkan seseorang atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari. Parameter pokok untuk mengetahui kekurangan pendapatan adalah pengeluaran rumah tangga yang amat rendah, bahkan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi.

Di sini ada dua isu sentral. Pertama, ketersediaan lapangan kerja. Kedua, upah minimum yang menjadi instrumen penting guna melihat tingkat pemerataan distribusi pendapatan. Maka, pendekatan dalam memahami fenomena kemiskinan pun bervariasi.

Pertama, menggunakan model perbandingan antarlapisan sosial yang bertujuan menjelaskan fakta-fakta empiris perbedaan distribusi pendapatan berdasar kelompok masyarakat. Kedua, menerapkan model regresi guna mengukur upah pekerja berdasar teori modal manusia, merujuk pandangan ahli ekonomi ketenagakerjaan, seperti Becker (1964), Schultz (1963, 1971), dan Mincer (1974).

Pengertian konvensional kemiskinan ini lalu dikoreksi. Makna kemiskinan diperluas tak hanya menyangkut kesenjangan pendapatan. Pada pertengahan 1980-an muncul rumusan definisi baru: "Kemiskinan harus dimaknai: orang, keluarga, dan sekelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya—material, sosial, dan budaya—sehingga menghalangi mereka untuk dapat hidup layak menurut ukuran paling minimal di suatu negara tempat mereka bermukim" (Komisi Eropa, 1984).

Ekonom Amartya Sen juga mengenalkan makna kemiskinan secara lebih luas, yakni ketidakmampuan manusia, yang ditandai pendidikan rendah, tak berpengetahuan, tak berketerampilan, tak berdayaan. Bahkan, Sen menyentuh dimensi politik: ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi, yang menghalangi warga untuk terlibat proses pengambilan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat ada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka (lihat Development as Freedom, 1999).

Perluasan makna

Perluasan makna kemiskinan menjadi perdebatan akademik serius di kalangan para sarjana, seperti Schiller: The Economics of Poverty and Discrimination (1995), Sen: Inequality Reexamined (1992), Kanbur & Squire: The Evolution of Thinking about Poverty (2001), Danziger & Haveman: Understanding Poverty (2001), Jenkins & Micklewright: Inequality and Poverty Reexamined (2007).

Para sarjana ini menegaskan, kemiskinan bukan hanya terkait kesenjangan pendapatan atau ketidakmerataan distribusi kekayaan. Dalam membuat analisis, mereka menggunakan pendekatan multidimensional yang menjangkau aneka masalah besar di balik kesenjangan pendapatan, seperti dimensi struktural, relasi kekuasaan tak seimbang, dan sistem politik monolitik. Semua itu dipandang sebagai akar masalah yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi kekayaan dan kesejahteraan di masyarakat.

Perubahan makna

Pemikiran para sarjana dunia itu bertemu pada satu titik: makna kemiskinan bukan lagi ketidakadilan dalam memperoleh pendapatan guna memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi lebih ditekankan pada pemerataan kesempatan untuk mendapatkan hak-hak dasar, yang dimulai sejak manusia lahir. Maka, isu pemenuhan gizi bagi anak balita, kesehatan dan asupan nutrisi bagi ibu hamil, dan kecukupan pangan jadi bagian penting dalam melihat status sosial-ekonomi keluarga. Pergeseran makna kemiskinan ini jelas terlihat dalam laporan Bank Dunia, Equity and Development (2006), membahas isu pembangunan sosial dengan pendekatan lintas ilmu dan analisis multidimensional.

Maka, pengukuran kemiskinan dipandang tidak memadai lagi bila hanya menggunakan indikator tingkat pendapatan per kapita atau per satuan rumah tangga. Karena itu, berbagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dengan maksud menambah kemampuan daya beli masyarakat, misalnya program bantuan langsung tunai, bukan saja tidak efektif—meski dinilai sedikit membantu dalam jangka pendek—tetapi tidak menyelesaikan akar kemiskinan.

Kesenjangan pendapatan adalah gejala permukaan, sedangkan pangkal kemiskinan pada ketidakmerataan akses—problem struktural—ke sumber daya ekonomi serta penguasaan aset dan kapital oleh kelompok kecil masyarakat. Situasi timpang ini melahirkan marjinalisasi, disposesi, deprivasi, dan eksklusi sosial sehingga masalah kemiskinan tak dapat diatasi hanya melalui kebijakan sementara dan sektoral.

Kebijakan pemberantasan kemiskinan harus menyentuh akar masalah. Untuk itu, kebijakan strategis yang harus ditempuh adalah perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan perumahan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur untuk memperlancar transaksi ekonomi dan perdagangan, serta pembangunan daerah untuk mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah.

Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Anthropology-University of Sussex, Inggris