-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 October 2009

PPD Gagal Lakukan Pembongkaran

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/16714-ppd-gagal-lakukan-pembongkaran.html

PPD Gagal Lakukan Pembongkaran
Senin, 12 Oktober 2009 00:00
Pihak Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) gagal membongkar paksa ratusan hunian di Jl Raya Ciracas, Kebonsayur, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.

UNTUK sementara warga Kebunsayur boleh agak lega. Mereka masih boleh menempati lokasi itu, karena pihak PPD tidak jadi mengerahkan aparat memporak-porandakan kawasan itu. Sejak pukul 06.00 didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, ratusan warga sudah berkumpul di pintu masuk perkampungan yang diklaim pihak PPD asetnya.

Mereka siap menghadang aparat yang akan dikerahkan melakukan pembongkaran paksa. Setelah ditunggu hingga pukul 12.30, tak satu pun petugas nongol di lokasi, akhirnya warga memilih kembali ke rumah masing-masing.

Kuasa Hukum warga dari LBH Jakarta Sidik mengatakan, selama ini kehidupan ratusan kepala keluarga di kawasan Kebonsayur cukup tenang. Pada Juni lalu pihak PPD menglaim lahan tersebut milik mereka dan akan dijadikan pool bus pengganti Pool Cawang. Mulai saat itu sebanyak 300 KK penggarap lahan dimaksud menjadi tidak tenang, karena diminta segera hengkang. "Sejak saat itulah kehidupan warga yang umumnya mengolah lahan menjadi kebon sayur mayur dan kolam ikan menjadi tidak tenang. Mereka khawatir sewaktu-waktu bakal digusur," kata Sidik.

Kecemasan warga semakin bertambah setelah pada 9 September lalu Perum PPD melayangkan surat perintah penggusuran dan meminta warga meninggakan lokasi paling lambat 10 Oktober 2009. "Atas surat itulah kita dari LBH Jakarta mendampingi warga untuk bermusyawarah dengan pihak PPD. Namun hingga saat ini kami belum melihat bukti sah atas kepemilikan lahan yang diklaim PPD," ujar Sidik.

Sidik menegaskan, pihaknya sudah cukup kooperatif dalam menyelesaikan masalah itu. Bahkan meminta bantuan Menteri Negara (Menneg BUMN) segera menggelar mediasi bersama PPD. "Sayangnya saat kami berusaha mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, Perum PPD dituding melakukan cara-cara premanisme dengan melakukan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan sekelompok preman terhadap warga," tambahnya.

Selain meminta mediasi, warga juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Menneg BUMN dan DPRD DKI 6 Oktober lalu. Namun belum ditanggapi. Pihaknya akan kembali melayangkan surat permohonan kedua kepada PPD agar menggelar musyawarah bila Menneg BUMN tidak memberikan sinyal yang baik untuk mengadakan mediasi. Dia meminta PPD merelokasi ke lokasi lain agar tidak telantar. Warga yang merasa ikut menjaga aset dan menganggap lahan memiliki fungsi sosial ke lokasi lain. "Ini penting agar warga tidak telantar

"Langkah itu penting agar warga tidak terlantar. Sebab penggusuran ini akan menimbulkan masalah bagi ratusan KK. Misalnya pekerjaan mereka akan hilang dan anak-anak tidak bisa sekolah. Sehingga kami wajib memperjuangkan masalah ini," tegas Sidik. O lia