-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 October 2009

Satpol PP Segel Pengadilan Agama

http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/16963-satpol-pp-segel-pengadilan-agama.html

Satpol PP Segel Pengadilan Agama
Kamis, 15 Oktober 2009 01:41
TANGERANG, BK
Pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang di Jl Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, dihentikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Tangerang, Rabu (14/10). Alasannya, gedung tersebut dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein, dengan dihentikannya pembangunan disertai penyegelan, maka proyek itu otomatis tidak bisa dilanjutkan. "Sebelum ada IMB dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, pengerjaan proyek tidak boleh dilanjutkan. Meski gedung itu milik pemerintah, bukan berarti bisa tanpa IMB. Bangunan yang melanggar tetap kami tertibkan sesuai Perda No 7/2001," tegas Harry.

Belum adanya IMB untuk gedung PA Kabupaten Tangerang dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembangunan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Tangerang Hendra SE. "Meski dikerjakan sejak beberapa waktu lalu, sampai kini Depag belum mengantungi IMB," jelasnya. Hendra mengaku belum mengetahui pihak Depag sudah mengurus IMB atau belum. "Soal itu harus dicek dulu," katanya kepada Berita Kota.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto membenarkan penyegelan gedung PA Kabupaten Tangerang karena dibangun tanpa IMB. O sum