KCM
8 Januari 2004
Jakarta -- Kedatangan Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Ahmad Badawi akan disambut aksi unjuk rasa Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (Kopbumi).
Kopbumi akan akan melakukan unjuk rasa pada pukul 14.00 WIB di Kedutaan Besar Malaysia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kopbumi menuntut Pemerintah Malaysia sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan buruh migran.
"Pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinan Badawi harus lebih responsif karena pada awal berkuasa dia mengatakan akan lebih human dalam mengelola negara termasuk mengelola Tenaga Kerja Indonesia," ungkap Sekretaris Eksekutif Kopbumi Wahyu Susilo menjawab KCM, Kamis (8/1) pagi, di Jakarta.
Wahyu menambahkan, Pemerintah Malaysia dan Indonesia juga harus menyelesaikan kesepakatan bilateral dengan menyertakan TKI yang tak memiliki dokumen. Kopbumi menuntut agar Pemerintah Malaysia menghukum pengusaha yang merekrut TKI tanpa dokumen. "Kami juga menuntut dihentikannya pelanggaran HAM yang dilakukan para majikan terhadap TKI. Kekerasan yang dilakukan majikan terhadap para TKI banyak sekali," ungkap Wahyu.
Kopbumi juga menuntut pengadilan yang fair terhadap TKI di Malaysia, karena banyak TKI yang diadili tanpa didampingi pengacara. Selain itu, Kopbumi menuntut Pemerintah Malaysia membebaskan aktivis buruh Irene Fernandez. Fernandez dinilai Pemerintah Malaysia menyebarkan berita bohong. "Fernandez adalah pembela buruh migran yang tertindas," ujarnya.
Wahyu Susilo membenarkan, aksi yang dilakukan Kopbumi terkait dengan kunjungan Badawi ke Indonesia hari ini. (nik)
08 January 2004
Kunjungan PM Badawi Disambut Unjuk Rasa
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Thursday, January 08, 2004
Label: Buruh migran, LSM, Malaysia, Pemerintah, tanggapan masyarakat
03 January 2004
Jenazah TKW Tertahan di Taiwan
03 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jenazah Lilis Cempaka Wati, perempuan asal Blitar yang bekerja di Taiwan sebagai pembantu rumah tangga, hingga kini belum bisa dibawa ke Indonesia. Lilis meninggal dunia 17 Desember 2003.
Menurut Kepala Bagian Divisi Advokasi Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) Nurharsono, Jumat (2/1), kabar kematian Lilis diperoleh keluarganya dari agen di Taiwan, Amasong. Lilis dikabarkan meninggal karena bunuh diri setelah jatuh dari lantai empat di sebuah gedung tempat ia bekerja.
Pihak keluarga korban, kata Nurharsono, belum yakin kalau Lilis meninggal karena bunuh diri. Pasalnya pada tanggal 16 Desember, sehari sebelum kematiannya, Lilis sempat menelpon ke orang tuanya dan tidak mengindikasikan akan melakukan tindakan bunuh diri.
Ayah Lilis, Paiman, mengatakan kepada Nurharsono bahwa anaknya tidak mengeluhkan sesuatu yang mengindikasikannya untuk melakukan bunuh diri. Lilis hanya menceritakan kepada Paiman kalau di tempatnya bekerja ia dicemburui menantu majikannya karena sang majikan terlalu baik kepadanya. Dari telepon inilah Paiman merasa curiga dengan kematian anaknya. Ia menduga Lilis bukan mati karena bunuh diri.
Sampai sekarang jenazah Lilis masih berada di rumah sakit di Taiwan. “Sedang dilakukan visum,” kata Nurharsono. Pihak rumah sakit meminta pembayaran kepada pihak keluarga untuk melakukan operasi tadi. Jika tidak dibayar, jenazah Lilis tidak akan diantar ke Indonesia.
Jika dari hasil visum diketemukan bahwa Lilis tidak mati bunuh diri, pihak keluarga akan minta pertanggungjawaban majikan Lilis. “Saya akan menuntut majikannya,” ujar Paiman yang ditirukan Nurharsono.
Untuk langkah lebih lanjut FOBMI akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. “Rencananya jenazah Lilis akan tiba di Indonesia pada tanggal 10 Januari besok,” kata Nurharsono. Jenazahnya akan didaratkan di Bandara Juanda Surabaya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri Sahwin Adnan mengatakan pihaknya belum mengetahui perihal kematian Lilis. Namun ia berjanji pihaknya akan menyelidiki kematian Lilis.
“Akan di-trace sampai dapat,” kata Sahwin. Untuk saat ini, ujarnya, belum ada keterangan resmi dari pihak Perlindungan TKI di Depnakertrans dan dari Kantor Dagang dan Industri RI di Taiwan.
Ia juga mengimbau agar pihak-pihak yang mengetahui peristiwa menyangkut nyawa warga Indonesia di luar negeri agar segera memberitahukan kepada pihak Departemen Luar Negeri atau Tenaga Kerja untuk kemudian mendapat penanganan.
Muchamad Nafi/Martha W Silaban - Tempo News Room
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights See Linked Article di Saturday, January 03, 2004
Label: BMI meninggal, Pasca BMI Meninggal, Taiwan, Tempo Interaktif