Seputar Indonesia
Rabu, 29/11/2006
SEMARANG (SINDO) – Partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran negara baik di daerah maupun pusat sejak proses perencanaan hingga penetapan anggaran, merupakan sesuatu yang sangat penting.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan anggaran belum bisa maksimal. ”Dalam hal ini ada dua kemungkinan. Pertama, karena informasi tidak disampaikan kepada masyarakat, atau karena masyarakat sudah melihat DPRD hanya sekadar dobol-dobolan (bohong- bohongan) saja, sehingga mereka enggan memberikan masukan,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jateng Iqbal Wibisono, saat menjadi pembicara dalam seminar ”RUU Perencanaan Anggaran Negara dan Partisipasi Masyarakat” yang diselenggarakan Koalisi untuk Perencanaan Penganggaran Partisipatif (Kuppas) dan Kalam Institut Semarang, kemarin.
29 November 2006
Pelibatan Masyarakat Tak Maksimal
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
See Linked Article
di
Wednesday, November 29, 2006
Label: Kebijakan, keuangan, Pemerintah, Seputar Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)