Kamis, 25 Januari 2007
Sebanyak 462 rumah semi permanen di Jalan Kepanduan II, RW 05, Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar mulai pukul 10.30 WIB hari ini. Ribuan orang dari 462 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal mereka.
Rumah-rumah itu umumnya berbentuk bilik kayu berukuran empat meter persegi tanpa kamar mandi. Namun di sekitar perumahan itu ada mesjid dan sekolah.
Penertiban dan penggusuran dilakukan oleh sekitar 1200 aparat Satuan Polisi Pamong Praja dari Dinas Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Mereka dibantu 1500 personil polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
IBNU RUSYDI