-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 May 2007

Review Berita detikcom Tentang Kasus Meruya Selatan

detikcom
10 Mei 2007

09:00 WIB
Komisi A DPRD DKI Jakarta Kunjungi Meruya Selatan
DPRD DKI Jakarta (anggota komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum) hari ini akan melakukan kunjungan untuk tinjauan lokasi di Meruya Selatan pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini untuk membicarakan penundaan eksekusi lahan seluas 78 ha yang akan dilakukan oleh PT. Portanigra 21 Mei nanti.


09:27
Eksekusi Meruya Selatan
Sutiyoso Harusnya Introspeksi
Pernyataan Gubernur DKI Sutiyoso yang siap pasang badan bagi Warga Meruya selatan, Jakarta Barat, dinilai tidak tepat. Sutiyoso seharusnya introspeksi mengapa kasus seperti ini bisa terjadi. Hal tersebut disampaikan Azas Tigor Nainggolan, ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) kepada detikcom.

11:40
DKI Data Aset di Meruya Selatan, Siapkan Gugatan Balik
Pemprov DKI melakukan pendataan aset tanah milik pemda yang ada di kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Inventarisasi ini dilakukan untuk menyusun gugatan perlawanan atas putusan kasasi MA. (cat: Putusan MA yang memenangkan PT. Portanigra atas lahan seluas 78 ha di Meruya Selatan, Jakarta Barat).

12:26
Warga Meruya Selatan Akan Pertahankan Tanah Mati-matian
Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, yang tanahnya akan dieksekusi 21 Mei mendatang akan mempertahankan lahannya mati-matian. ”Jangankan 100 meter, sejengkal tanah pun kami pertahankan mati-matian,” kata salah seorang warga saat bertemu dengan komisi A DPRD DKI Jakarta di Sekertariat Forum Masyarakat Meruya Selatan, kamis (10/5).

Kami ingin bukti, bukan sekedar ucapan. Kami ingin tanggal 21 Mei nanti tidak ada eksekusi,” kata Kaharuddin Dompu, Ketua Forum Masyarakat Meruya Selatan.

Ahmad Suhaedi, anggota komisi A, meminta agar warga yakin terhadap komitmen pemerintah dan legeslatif untuk mendukung warga. ” Kalau sudah gubernur yang datang ke sini ditambah anggota DPR dan sekarang DPRD, yakinlah kita bersama-sama berjuang untuk menolak eksekusi, ” katanya.

14:32
Sutiyoso Tanda Tangani Gugatan Perlawanan Kasus Meruya Selatan
Pemprov DKI Jakarta resmi ikut melakukan gugatan perlawanan atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam kasus tanah Meruya Selatan, Jakarta Barat. Suratnya siap dilayangkan ke pengadilan Negeri Jakarta Barat.

14:14
Warga Meruya Selatan Kumpulkan Sertifikat Tanah dan Rumah
Sekitar 1.000 dari 5.563 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kelurahan Meruya Selatan mengumpulkan bukti kepemilikan rumah dan tanah. Mereka juga menyerahkan surat kuasa kepada pengacara Fransisca Romana.

14:55
Bendera Setengah Tiang Berkibar di Meruya Selatan
Ribuan warga kelurahan Meruya Selatan berduka. Bendera setengah tiang tanda berkabung pun dikibarkan di 5.563 rumah milik warga yang akan dieksekusi 21 Mei nanti.
...
Tidak hanya rumah milik warga, aset Pemda DKI yang ada di wilayah ini pun terancam digusur. Di Kelurahan Meruya Selatan sedikitnya ada 4 bangunan sekolah dasar dan satu madrasah, satu gedung SMP, dua bangunan puskesmas, satu bangunan kelurahan dan satu rumah dinas lurah.

17:37
Universitas Mercu Buana Aman Eksekusi
Eksekusi lahan seluas 78 ha di kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat, pada tanggal 21 Mei nanti ternyata tidak meliputi lahan dan bangunan Universitas Mercu Buana (UMB).
...
”Lahan ini aman, tidak masuk wilayah eksekusi. Perkuliahan juga lancar. Mahasiswa tidak resah setelah dinyatakan aman,” kata Kepala Biro Administrasi Umum dan UMB Magito.
...
Hal itu mengacu pada keputusan tanah milik adat persil nomor 3 DI yang terdiri dari girik nomor C615 atas nama Madjuk bin Paat dengan luas 1.300 meter persegi, dan girik nomor C1058 atas nama Madjuk bin Paat/Asim bin Dul dengan luas 1.000 meter persegi.