04 Juni 2007
Sedikitnya 150 warga Meruya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (4/6), untuk menghadiri sidang lanjutan gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah.
Mereka berteriak-teriak: ''Lawan Putusan MA''. Tampak warga membawa dua buah karikatur. Salah satunya melukiskan Portanigra sebagai Vampire, MA sebagai kelelawar, sedangkan warga tergeletak tak berdaya karena darahnya telah diisap.
Sebanyak 120 aparat dari Kepolisian Resor Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor Palmerah bersiaga di luar maupun dalam pengadilan. ''Jika diperlukan akan ada tambahan 70 personel dari polsek-polsek,'' Kata Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris M Yusuf.
Persidangan ini merupakan sidang kedua. Jalur mediasi selama sepekan yang ditawarkan hakim sebelumnya kandas. Agenda persidangan adalah pembacaan jawaban terlawan yaitu PT Portanigra, H Djuhri, Muhamad Yatim Tugono dan Yahya bin H Geni terhadap gugatan yang dilayangkan Pemerintah Propinsi DKI dan Warga Meruya.
Rudy Prasetyo