NN, seorang buruh migran asal Karawang, Jawa Barat, meninggal dunia di Siria, 22 Mei 2007, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Menurut keluarganya, NN bekerja di Syria sejak April 2007 dan diberangkatkan melalui PJTKI ilegal di Jakarta Timur. Menurut KBRI Syria, kematian disebabkan jatuh dari lantai 3 rumah majikannya.
Solidaritas Perempuan (SP) menerima pengaduan kasus ini dari pihak korban, 30 Mei 2007. Keluarga korban meminta dukungan dan pendampingan dari SP dalam proses pemulangan serta pemenuhan hak-hak korban oleh PJTKI.
Keluarga korban dan SP menjemput jenazah di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Jenazah tiba pada pukul 20.00 WIB, 1 Juni 2007. Jenazah dipulangkan oleh KBRI Syria yang di wakili oleh Bapak Pranowo serta Departemen Luar Negeri Ditjen Perlindungan WNI & BHI yang diwakili Bapak Suseno, memfasilitasi pemulangan jenazah sampai kampung halaman.
Jenazah tiba di Karawang pada pukul 22.10 WIB. Bapak Suseno menyerahkan barang-barang korban berupa baju, buku kecil yang berisi alamat-alamat, 2 buku tulis, 2 buku do’a, paspor, tas dan email pemberitahuan kematian serta uang sejumlah 250 dollar AS kepada keluarga korban. Jenazah dimakankan keesokan harinya, 2 Juni 2007.
Dari kasus ini menunjukkan masih kurangnya perlindungan negara terhadap buruh migran perempuan.(Ita)