Kamis, 21 Juni 2007
Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Ceriyati dan anggota keluarganya.
“Pemerintah akan memfasilitasi semuanya, termasuk seluruh biaya, kalau Pak Ridwan bersedia. Kita nanti koordinasikan dengan Duta Besar,” kata Erman saat menerima Ridwan dan kedua anaknya, Ade Nur Iman dan Anggun Yana Rizky, Kamis siang.
Selain memfasilitasi pertemuan, tambah Erman, saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya proses hukum terhadap majikan Ceriyati. “Pemerintah sudah upayakan untuk lanjutkan proses melalui pengacara KBRI, Mr. Cha,” katanya.
Ridwan dan kedua anaknya menemui Erman dengan didampingi Migrant Care, untuk meminta jaminan pemerintah mempertemukan mereka dengan Ceriyati. Termasuk meminta disposisi pembuatan paspor secara cepat.
Menurut Erman, selain mengupayakan pertemuan, pemerintah meminta secara tegas kepada pemerintah Malaysia untuk menindak majikan Ceriyati, Ivonne Siew. “Agen yang menempatkan sudah dipanggil, harus ikut bertanggungjawab,” katanya.
Dalam kesepakatan antara Ceriyati, Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI serta pengacara KBRI di Kuala Lumpur Mr Cha, kemarin, Ceriyati menyatakan keinginannya untuk segera pulang ke Indonesia. Selain itu, Ceriyati juga menuntut kompensasi sebesar RM 12.000 (Rp 30 juta) setara dengan 2 tahun gaji.
Erman juga memerintahkan PT. Sumber Kencana Sejahtera sebagai Perusahaan Penempatan TKI Swasta dan Konsorsium Jasindo sebagai penjamin asuransi untuk segera memenuhi kewajibannya masing-masing.
“Hak klaim asuransi tolong perusahaan klaim asuransi, PT Jasindo, segera bertanggungjawab dan segera diselesaikan. PT Sumber Kencana Sejahtera juga harus dipenuhi,” katanya. Ninin Damayanti