Kamis, 21 Juni 2007
Kuala Lumpur: Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Tangga Asing (PAPA) di Malaysia, Datuk Zulefley menyesalkan banyak agensi pembantu asing yang melakukan pemotongan gaji melebihi empat bulan masa kerja.
Berdasarkan kasus yang ada, banyak pembantu rumah tangga asal Indonesia di Malaysia dipotong gajinya antara empat ke tujuh bulan. "Lebih parah lagi kalau sistem pemotongan gaji dilakukan secara serentak sampai empat bulan tanpa sedikitpun yang diberikan kepada pembantu rumah," kata Datuk Zulkefley kepada koresponden Tempo kemarin di Kuala Lumpur.
Lebih lanjut Zulkefley menjelaskan, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia, pemotongan gaji terhadap pembantu rumah asal Indonesia dilakukan maksimal empat bulan. Itupun harus dilakukan dengan cara pemotongan 30 persen dari gaji yang disetujui kedua belah pihak. "Jadi tidak boleh dipotong semuanya, supaya pembantu itu tetap bisa merasakan hasil keringatnya," tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima Tempo dari PAPA, terdapat 345 agensi pembantu rumah asing di Malaysia. Dan dari jumlah itu, hanya 100 yang menjadi anggota PAPA. "Dari jumlah itu, PAPA sulit mengontrol kegiatan agensi karena tidak semuanya bergabung dengan PAPA. Kalau agensi yang termasuk dalam anggota PAPA, saya jamin mereka mengikuti aturan yang telah ditetapkan," papar Datuk Zulkifley lagi.
T.H. Salengke (Kuala Lumpur)