-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

06 June 2007

Warga Pulo Gebang Dapat Ganti Rugi - Proyek Banjir Kanal Timur

TEMPO Interaktif
06 Juni 2007

Jakarta :Sejumlah 63 warga di Kelurahan Pulo Gebang mendapatkan ganti rugi lahan untuk proyek Banjir Kanal Timur, Rabu (6/6). Ganti rugi ini merupakan yang pertama kali untuk tahun anggaran 2007.

Namun, hari ini baru terlayani 40 berkas warga. “Sisanya akan diselesaikan besok (hari ini) di kantor Wali Kota,” ujar Kepala Bagian Administrasi Wilayah Kotamadya Jakarta Timur Lukman Hakim.

Rencananya, ujar Lukman, terdapat 91 petak bidang lahan yang akan dibebaskan oleh Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur. Sejumlah 24 diantaranya ada di Kelurahan Duren Sawit dan sisanya 67 petak lahan berasal dari Kelurahan Pondok Bambu.

Menurut dia, untuk pembebasan lahan tahap pertama ini telah disiapkan dana sekitar Rp 63 miliar. Tanah warga yang dibebaskan adalah tunggakan penyelesaian pembebasan lahan yang gagal diselesaikan hingga akhir 2006. Sampai saat ini, pemerintah telah membebaskan 108 hektar dari 257 hektar lahan yang akan dipergunakan untuk proyek itu.

Riki Ferdianto