Kamis, 12 Juli 2007 13:58
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) diminta mewaspadai pengiriman pelajar Indonesia ke Malaysia untuk magang, karena ditemukan maraknya praktek magang atau on job training secara ilegal.
"Saya selaku Atase Pendidikan di KBRI Malaysia telah mengirim surat langsung ke dinas-dinas pendidikan untuk hati-hati dan waspada terhadap pengiriman pelajar dan mahasiswa untuk magang ke Malaysia karena banyaknya kasus magang ilegal," kata Atase Pendidikan Imran Hanafi, di Kuala Lumpur, Kamis.
"Surat itu sudah saya tembuskan ke Sekjen Depdiknas untuk ditindaklanjuti," tambah dia.
Menurut Imran, surat yang dikirim langsung ke Dinas Pendidikan sebenarnya kurang tepat karena Dinas Pendidikan di daerah saat ini di bawah Pemda tapi demi kepentingan pelajar dan mahasiswa, saya lakukan juga," katanya.
Ia mengemukakan hal itu karena ditemukan semakin banyak pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban magang secara ilegal di Malaysia.
KBRI saat ini sudah mengamankan 24 pelajar dan mahasiswa Indonesia yang magang di restoran, kafe, dan hotel di berbagai kota di Malaysia secara ilegal.
Depdiknas harus bertindak agar sekolah, sekolah tinggi kejuruan, dan universitas tidak mengirimkan pelajar dan mahasiwa untuk magang ke luar negeri, terutama Malaysia, jika ijin kegiatan itu belum keluar.
Pengiriman pelajar dan mahasiswa magang ke luar negeri harus ditunjang karena program ini sangat baik, tapi prosedur dan perijinan harus diikuti agar mereka tidak menjadi korban dari perdagangan manusia, kata Imran.
"Para pimpinan sekolah, orang tua murid, dan para pelajar serta mahasiswa diharapkan tidak hanya terobesesi untuk bekerja di luar negeri kemudian mengabaikan ijin kerja, karena bisa berakibat fatal. Di sinilah peranan Depdiknas untuk meminta Dinas-Dinas Pendidikan untuk waspada dan hati-hati dalam pengiriman pelajar dan mahasiswa magang ke luar negeri. "
Temuan KBRI
KBRI di Kuala Lumpur sempat membongkar beberapa praktek magang ilegal di Malaysia, di antaranya yang dialami beberapa pelajar SMK Baranangsiang Bogor sehingga mengakibatkan mereka tidak bisa ikut ujian negara karena harus menunggu permasalahannya selesai dengan imigrasi Malaysia.
Para pelajar itu harus berurusan dengan imigrasi Malaysia karena beberapa kejanggalan pada dokumen imigrasi yang mereka miliki.
Beberapa pelajar memegang paspor yang sudah mendapat banyak stempel imigrasi Malaysia, sehingga seolah-olah mereka adalah orang yang sering keluar masuk Malaysia dan keluar masuk Johor Bahru - Singapura, walaupun sebenarnya tidak.
Tindakan itu dilakukan oleh agen yang memegang paspor karena para pelajar itu masuk dengan visa turis untuk satu atau dua bulan, tapi bekerja selama enam bulan. Hal itu berarti mereka "over stay" atau tinggal lebih lama tanpa ijin.
Sebanyak 24 pelajar dan mahasiwa, yang saat ini sedang diamankan KBRI terdiri atas pelajar The Bandung Hotel School, SMK Pandeglang, dan mahasiswa/i Univ Wisakti Jakarta. Mereka magang di restoran, kafe dan hotel selama antara 2 hingga 12 bulan dengan visa turis.
"Ada 18 pelajar dan mahasiswa yang akan kami bebaskan di penjara Imigrasi Putrajaya, termasuk kepala sekolah The Bandung Hotel School karena melakukan magang tapi ijinnya tidak diurus oleh agen, bahkan beberapa di antaranya memiliki paspor dengan stempel imigrasi palsu seolah-olah mereka keluar masuk Malaysia atau Johor-Singapura," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI di KBRI Kuala Lumpur Tatang B Razak.
Susan, istri kepala sekolah The Bandung Hotel School dan juga guru di sekolah itu, mengatakan ada ratusan pelajar dari sekolahnya yang dikirim ke Malaysia melalui seorang agen WW.
WW adalah adik kelas suaminya ketika kuliah di NHI. Susan minta tolong KBRI untuk menyelamatkan suaminya yang masuk penjara imigrasi Malaysia dan belasan pelajarnya akibat melakukan magang secara ilegal di Malaysia. (*/cax)