Jum'at 13 Juli 2007
Jakarta – Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) diminta mewaspadai pengiriman pelajar Indonesia ke Malaysia untuk magang. Pasalnya ditemukan banyak praktik magang atau on job training secara illegal.
" Saya selaku atase pendidikan di KBRI Malaysia telah mengirim surat langsung ke dinas-dinas pendidikan untuk hati-hati dan waspada terhadap pengiriman pelajar dan mahasiswa magang ke Malaysia . Sebab banyaknya kasus magang illegal, "kata Imran Hanafi, Kamis (12/7). " Surat itu sudah saya tembuskan ke Sekjen Depdiknas untuk ditindak lanjuti.." tambah dia.
Menururt Imran, surat yang dikirim langsung ke Dinas Pendidikan daerah sebenarnya kurang tepat karena Dinas Pendidikan di daerah saat ini di bawah Pemda. Tapi demi kepentingan pelajar dan mahasiswa, saya lakukan juga." katanya
Ia mengemukakan hal itu karena semakin banyak pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban magang secara illegal di Malysia. KBRI saat ini sudah mengamankan 24 pelajar dan mahasiswa Indonesia yang magang di restoran, kafe, dan hotel di berbagai kota di Malaysia secara illegal.
Depdiknas harus bertindak agar sekolah, sekolah tinggi kejuruan, dan universitas tidak mengirimkan pelajar dan mahasiswa untuk magang ke luar negeri, terutama Malaysia, jika ijin kegiatan itu belum keluar.
Pengiriman pelajar dan mahasiswa magang keluar negeri harus ditunjang karena program ini sangat baik, tapi prosedur perijinan harus diikuti agar mereka tidak menjadi korban dari perdagangan manusia, kata Imran.
" Para pimpinan sekolah, orang tua, murid, dan para pelajar serta mahasiswa diharapkan tidak hanya terobsei untuk bekerja diluar negeri kemudian mengabaikan ijin kerja, karena bisa berakibat fatal. Disinilah peranan Depdiknas untuk meminta Dinas Pendidikan untuk waspada dan hati-hati dalam pengiriman pelajar dan mahasiswa magang keluar negeri."
Temuan KBRI
Terkait masalah itu, KBRI di Kuala Lumpur sempat membongkar beberapa praktik magang illegal di Malysia, diantaranya yang dialami beberapa pelajar SMK Baranangsiang Bogor sehingga mengakibatkan mereka tidak bisa ikut ujian Negara karena harus menunggu permasalahannya selesai dengan imigrasi Malaysia
Para pelajar itu harus berurusan dengan Imigrasi Malaysia karena kejanggalan pada dokumen Imigrasi yang mereka miliki
Beberapa pelajar memegang paspor yang sudah mendapat banyak stempel imigrasi Malaysia, seolah-olah mereka adalah orang yang sering-keluar masuk Malysia dan keluar masuk Johor Bahru – Singapura, walaupuin sebenarnya tidak.
Tindakan itu dilakukan oleh agen yang memegang paspor karena pelajar itu masuk denagn Visa Turis untuk satu atau dua bulan, tapi bekerja selama enam bulan. hal itu berarti mereka " over stay" atau tinggal lebih lama tanpa ijin . Sebanyak 24 pelajar dan mahasiswa , yang saat ini sedang diamankan KBRI terdiri atas pelajar The Bandung Hotel School, SMK Pandeglang, dan Mahasiswa/i Univ Wisakti Jakarta. Mereka magang di restoran, kafe dan hotel selama antara 2 hingga 12 bulan visa turis.
" Ada 18 pelajar dan mahasiswa yang akan kami bebasakan di penjara Imigrasi Putra Jaya, termasuk Kepala Sekolah The Bandung Hotel School karena melakukan magang tapi ijininya tidak diurus oleh agen, bahkan beberapa diantaranya memiliki paspor dengan stempel imigrasi palsu seolah-olah mereka keluar masuk Malaysia atau Johor-Singapura " kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI di KBRI Kuala Lumpur Tatang B Razak . (kpl)