-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 July 2007

Pembayaran Lahan BKT Lelet

Pos Kota
13 Juli 2007

JAKARTA (Pos Kota).- Proses pembayaran ganti rugi terhadap bangunan dan lahan yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) dinilai warga sangat lelet. Pasalnya, mereka sudah menyerahkan berkas-berkas berkaitan dengan pembebasan tanah , namun hingga kini belum jelas kapan akan dilakukan pembayaran lagi.

“Kami sudah mau dengan harga sesuai NJOP , tapi kenapa masih berlarut-larut ,” kata Iskak, salah seorang warga Kel.Pondok Kopi , Jakarta Timur, Jumat (13/7). Beberapa bulan lalu, semua berkas-berkas berkaitan dengan proses pembayaran ganti rugi telah diserahkan ke panitia pembebasan tanah (P2T) Jakarta Timur.”Saya belum tahu penyebabnya, mengapa panitia belum juga membayarnya,” kata Iskak yang mengaku sudah mondar-mandir ke kantor kelurahan dan Kantor Walikota Jakarta Timur.

Dikatakan dirinya mau dibayar sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ,dengan harapan pihak panitia cepat memproses dan membayarnya. Akan tetapi setelah ditungu berbulan-bulan hingga kini tak jelas juntrungannya.” Warga sudah setuju , masih juga dipersulit,” keluhnya.

Di tempat terpisah Kepala Bagian Admistrasi Wilayah Jakarta Timur Drs Lukman Hakim mengungkapkan pihak P2T tidak ada niat mempersulit warga, apalagi mereka sudah mau dengan ganti rugi sesuai dengan NJOP.

TUNGGU FATWA BPN
Kini pihak P2T masih menunggu fatwa dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Fatwa yang ditunggu ini berhubungan dengan adanya perubahan susunan kepanitian pembebasan tanah di tingkat kota .” Kita tunggu petunjuk dulu.Dari pada nanti terjadi salah pembayaran,” tegas Lukman.

Sekretariat P2T Jakarta Timur telah menerima sekitar 1060 berkas, dengan rincian 511 persil tengah diteliti dan 225 berkas sudah memenuhi sarat diberikan ganti rugi. “Kami mempersiapkan Surat Pelepasan Hak sebanyak 225 persil,” ungkap Kabag Administrasi Wilayah tersebut seraya menambahkan anggaran yang disediakan tahun ini cukup besar yaitu sekitar Rp 850 milyar.

Pada bulan Mei 2007 lalu, telah terserap anggaran sebesar Rp 35 milyar untuk membayar kepada 102 peta bidang/persil untuk warga Kel. Duren Sawit, Pondok Bambu dan Kel. Pulogebang. Dengan rincian tanah yang telah dibebaskan seluas 22.891 M2 sedang luas bangunan 13.339 M2.”Mereka yang telah dibayar itu, berkasnya masuk pada tahun lalu,” tandasnya.
(mardjono).