-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 July 2007

PRT Asal Brebes Diperkosa Majikan dan Dua Anaknya

Media Indonesia/Antara News
13 Juli 2007

KUALA LUMPUR--MIOL: Nuraini, 29, PRT asal Brebes, mengaku diperkosa oleh majikan dan dua anak majikannya selama bekerja 10 bulan di Gombak, Selangor hingga hamil tiga bulan, tetapi kemudian majikan memaksa kandungannya digugurkan dengan cara minum obat.

"Saya sering diperkosa oleh majikan laki-laki dan dua anak laki-lakinya selama 10 bulan bekerja. Majikan laki-laki memerkosa biasanya sore hari karena istrinya tidak ada di rumah bekerja sebagai guru," kata Nuraini, di KBRI Kuala Lumpur, Jumat.

"Sedangkan anak-anak laki-lakinya, yang berusia 22 dan 20 tahun, memerkosa pada jam 2 hingga 3 pagi. Mereka membekap mulut dan memerkosa saya," kata Nuraini, yang sudah berkeluarga dan punya dua anak.

Tetapi akhirnya perbuatan majikan dan dua anak laki-lakinya itu diketahui juga oleh majikan perempuan sehingga membuat keributan rumah tangga. Oleh majikan laki-laki, Nuraini kemudian ditinggalkan di Hotel Wahid, Kuala Lumpur, dan diberikan sebuah KTP (kartu tanda penduduk), mykad istilah di Malaysia, milik Azimah Binti Mohari, beralamat di Puchong, Selangor.

Tanpa sengaja, Nuraini bertemu dengan Ketua Paguyuban Solidaritas Masyarakat Jawa, Magrodji Magfur, yang kemudian mengantarkannya ke KBRI Kuala Lumpur.
"Kami sangat kasihan. Sudah diperkosa, Nuraini ini tidak dibayar gajinya selama 10 bulan," katanya.

Majikannya telah melakukan tindakan kriminal memaksa korban untuk menggugurkan kandungan, kemudian ditelantarkan di sebuah hotel dan diberikan mykad milik orang lain.

"Jika ketahuan aparat kepolisian, dia bisa dituduh mencuri KTP orang Malaysia. Apalagi saat ini banyak mykad yang hilang dan dipalsu," kata Magfur.

Sementara itu, Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, mengemukakan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan dan jika terbukti akan melaporkan kepada kepolisian Malaysia.

Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia Teguh H Cahyono mengatakan Nuraini merupakan PRT yang legal, dikirim oleh PJTKI PT Mangun Jaya, di Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta PT Mangun Jaya mengurus asuransi korban dan meminta dana pengacara bagi si korban," katanya.

Ketika dicoba konfirmasi ke majikan laki-laki, seseorang yang mengangkat handphone mengaku orang lain tetapi minta dikontak lagi 10 menit kemudian, sedangkan anak majikan laki-laki ketika dikonfirmasi mengaku tidak kenal dengan Nuraini dan tidak punya pembantu Indonesia. Tetapi semua nomor handphone yang diberikan Nuraini betul semua. (Ant/OL-06)