Selasa, 18 September 2007 | 10:45 WIB
Semarang: Komisi E (Bidang Tenaga Kerja) DPRD Provinsi Jawa Tengah menilai hingga kini pemerintah pusat tidak serius dalam menangani persoalan-persoalan terkait nasib para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
"Buktinya, masih saja terjadi penyiksaan dan penderitaan yang dialami para TKI," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah M. Iqbal Wibisono hari ini.
Hingga kini, kata Iqbal, dalam kenyataannya banyak sekali tenaga kerja asal Indonesia yang mendapatkan perlakuan yang semena-mena, baik dari pemerintah tempat ia bekerja maupun dari majikannya. Seharusnya, para pekerja Indonesia diperlakukan secara baik dan terhormat.
Iqbal mengatakan sebagai bangsa yang sudah merdeka setengah abad lebih sangatlah patut prihatin karena tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri hanya pekerjaan-pekerjaan fisik.
Iqbal menilai pemerintah seolah-olah tidak waspada dan tidak teliti ketika mengeluarkan sebuah kebijakan. Akibatnya, banyak tenaga ilegal yang bisa dengan mudah bekerja di luar negeri. Dengan status ilegal, maka perlindungan kerja bagi mereka juga sangat minim. Bahkan, resiko keselamatan mereka akan dipertaruhkan karena jika terjadi sesuatu kecelakaan kerja, akan sulit diurus. "Hal ini bisa terjadi karena pemerintah main mata dengan Perusahaan Jasa Tenaka Kerja Indonesia," katanya.
Menurut Iqbal, selama ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkesan tidak serius menangani penderitaan para pekerja Indonesia. BNP2TKI baru akan bertindak setelah kasus-kasus yang memilukan terus muncul ke permukaan dan diekspos berbagai media massa.
Akibatnya, masalah TKI ini akan terus berulang dan akan selalu terjadi. Iqbal meminta agar pemerintah serius untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan melakukan diplomasi aktif kepada negera-negara yang ada TKI-nya.
Rofiuddin