Liputan6.com, Jakarta: Warga bekas penghuni kolong tol di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara baru-baru ini kembali menempati lokasi semula untuk dijadikan tempat usaha. Meski mengetahui adanya larangan, mereka tetap bersikukuh datang kembali karena tidak memiliki alternatif tempat berdagang.
Walau tidak mendirikan bangunan permanen, warga yang kembali menggunakan kolong tol semakin ramai. Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah bisa mengakibatkan munculnya perkampungan baru yang tidak pada tempatnya. Padahal tiga bulan silam warga kolong tol telah menerima uang kerohiman sebagai imbalan untuk mengosongkan kolong tol [baca: Pengosongan Kolong Tol Masih Berlanjut].(YNI/Satya Pandia)