-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 January 2008

TKI dieksekusi di Arab Saudi

3 Januari, 2008 - Published 11:14 GMT

Arab Saudi

Yanti Irianti binti Jono Sukardi dieksekusi di Propinsi Ansir

Seorang pembantu warga Indonesia di Arab Saudi dieksekusi karena dinyatakan terbukti membunuh majikannya.

Yanti Irianti binti Jono Sukardi dijatuhi hukuman mati karena membunuh majikannya yang menggunakan kursi roda.

Laporan versi resmi Saudi menyebutkan Yanti membunuh majikannya karena mau mencuri perhiasan.

Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah, Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan Yanti dieksekusi dengan ditembak di Propinsi Asir.

"Pejabat Indonesia menghadiri eksekusi itu dan sebelum eksekusi juga ada berita acara testamen terakhir dan dia menitipkan anaknya saja. Tidak ada keinginan lain," kata Gatot Abdullah Mansyur.

Menurut Mansyur, sejak proses persidangan awal terpidana sudah mengaku perbuatannya dan pasrah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mansyur menambahkan bahwa Yanti, asal Karang Tengah, Jawa Barat, baru sekitar seminggu bekerja di tempat majikan itu.

Eksekusi atas Yanti ini merupakan eksekusi hukuman mati kedua di negara itu dalam tahun 2008, yang baru berlalu 12 hari.

Tahun lalu Arab Saudi, yang memberlakukan Sharia Islam, mengeksekusi 130 orang, yang meningkat pesat dari 40 pada tahun sebelumnya.

Di Arab Saudi, pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan serius diancam dengan hukuman mati.

Keringanan hukuman hanya dimungkinkan jika keluarga korban memberi pengampunan maaf kepada pelaku dan Yanti tidak dimaafkan oleh keluarga majikannya itu.