20 Januari 2008
Bertempat di depan kantor Konsulat RI d i Hong Kong, Minggu, 20 Januari 2008, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) kembali menggelar aksi untuk menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) no. 2258/2007 tentang Tata Cara Perpindahan Agency Bagi Nakerwan, dan juga menuntut diberikannya hak untuk melakukan kontrak mandiri (direct hiring) dengan syarat yang mudah bagi seluruh BMI di Hong Kong.
Menurut Sri Utami, wakil ketua ATKI-HK dalam orasinya mengatakan "Aksi ini adalah bentuk pemenuhan janji kita kepada konsulat pada hari minggu yang lalu, bahwa bila SE 2258/2008 tidak di cabut, maka BMI akan terus menerus menggelar aksi penolakan ke konsulat"
"Aksi ini juga untuk mengabarkan kepada konsulat, bahwa BMI yang tergabung dalam PILAR, aliansi 21 organisasi BMI di Hong Kong, akan menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 10 Februari 2008, sebagai bentuk penolakan BMI terhadap SE 2258" tambah Sri Utami
Aksi yang direncanakan hanya akan diikuti 30 orang BMI ini, ternyata diikuti oleh lebih dari 60 orang BMI. Akibatnya, Polisi Hong Kong yang hanya memberikan izin aksi untuk 30 orang, meminta penanggung jawab aksi untuk memisahkan 30 orang lainnya dari peserta aksi.
Disaat yang bersamaan, ditempat terpisah sekitar 40 orang pimpinan-pimpinan organisasi BMI di Hong Kong, melakukan rapat persiapan untuk aksi penolakan SE 2258 pada tanggal 10 Februari 2008. Rapat persiapan yang dipimpin koordinator Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR), Eni Lestari ini, disepakati untuk mengadakan aksi bersama penolakan SE 2258, dan seluruh organisasi yang hadir bertekad untuk mengerahkan seluruh anggotanya dalam aksi tersebut.
Menurut Eni Lestari yang juga ketua ATKI-HK "Seluruh organisasi yang berkumpul hari ini, seluruhnya menyatakan kecewa dengan sikap konsul Jendral yang baru, Ferri Adamhar. Dengan dikeluarkannya SE tentang pelarangan pindah agency bagi BMI sebelum bekerja dua tahun dengan agen yang sama, menunjukan Konsulat RI anti BMI, dan pelindung agency"
Eni menambahkan "Dalam aksi 10 Februari nanti, kita semua bertekad untuk menggerakan ribuan BMI ke kantor Konsulat"#
ATKI-HK
Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong
c/o: APMM, Jordan road no. 2, Kowloon, Hong Kong SAR
phone: +852 23147316 Fax: +852 27354559
blog: atkihongkong.blogspot. com
===============
ASOSIASI TENAGA KERJA INDONESIA DI HONG KONG (ATKI-HK)
c/o APPM, GF No. 2, Jordan Rad, Kowloon. HKSAR
Phone: (852) 2314-7316 Fax (852) 2735-4559 email: atkihk_2000@yahoo.com
Untuk Referensi: Eni Lestari (Juru Bicara): (852) 96081475