TEMPO Interaktif, Kupang:Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur
mengalami gangguan jiwa setelah dianiaya secara keji oleh majikannya
di Malaysia. Korban adalah Yasinta Mooy, asal Kabupaten Ngada-Flores.
Dia berada di Malaysia selama dua tahun dengan profesi sebagai
pembantu rumah tangga.
TKI berusia 21 tahun yang dikirim ke Malaysia oleh PT Al Kurnia
Sentosa Internasional ini ditemui wartawan di Kupang, Sabtu (26/1). Ia
mengaku sering dipukul dan dianiaya. Akibat penganiayaan itu, sebagian
besar anggota tubuh Yasinta gemetar dan kadang-kadang bergerak sendiri
dan sering hilang ingatan.
Menurut Yasinta, dirinya berhasil kembali ke Indonesia akhir 2007 lalu
setelah difasilitasi oleh seorang agen ketenagakerjaan. "Saya sempat
dimasukkan ke rumah sakit jiwa di Surabaya."
Kanit Buru Sergap Polda NTT, Inspektur Satu Jack Maak, yang dihubungi
terpisah mengatakan, berdasarkan hasil diagnosa yang dilakukan oleh
tim dokter di RS Soekamto Kramat, Jakarta, Yasinta menderita gangguan
psikotik dan gangguan bipolar. "Saat ini korban masih menjalani
perawatan di RS Bhayangkara Kupang," kata Jack.
Ketua Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia Paul Liyanto yang
dihubungi di Kupang, meminta kepada perusahaan tenaga kerja yang
mengerjakan Yasinta ke Malaysia untuk bertanggung jawab.
"Perusahaan perlu mengurus asuransi dan hak-hak korban. Sesuai aturan,
apabila ada TKI yang mengalami musibah, maka dia harus menerima haknya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Jems de Fortuna