Koalisi Organisasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong
Media Release
"Pencabutan SE 2258, adalah hasil dari perjuangan gerakan buruh
migran. Kami mengingatkan kepada pemerintah Indonesia, terutama kepada
KJRI-HK, jangan pernah membuat kebijakan yang menyengsarakan BMI.
Jangan pernah main-main dengan buruh migran Indonesia" Wulan, Ketua
KOTKIHO
Minggu, 17 Februari 2008, aksi massa dan mogok makan tolak SE 2258
yang dilakukan buruh migran Indonesia berakhir dengan penghentian
pemberlakukan SE 2258/IA/XII/2007. Hal ini disampaikan oleh Ferry
Adamhar, Konjen RI-HK di depan aksi BMI hari ini.
Kepastian pencabutan SE 2258/IA/XII/2007, akan diumumkan oleh KJRI HK
pada hari Jumat, 22 Februari 2008. Sampai detik ini kami, KOTKIHO,
tetap memantau kepastian pencabutan SE 2258, dalam minggu ini.
"Saya mau mendengar langsung dari pak Ferry tentang penghentian
pemberlakuan SE 2258" Tunipah, BMI asal Indramayu, peserta mogok makan
di depan KJRI HK.
Ferry Adamhar, tidak bisa berkelit kali ini. Konjen RI di HK berhasil
dipaksa membacakan dan menyampaikan penghentian pemberlakukan SE
2258/IA/XII/2007.
In Solidarity,
Wulan