Disnaker Kab Ciamis Selidiki Kasus Entin | |||
Rabu, 13/02/2008 | |||
CIAMIS (SINDO) Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersos Tran) Kab Ciamis hingga kemarin melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan penganiayaan Entin Martini, 30, seorang TKI yang bekerja di Malaysia. Kepala Disnakersos Tran Kab Ciamis Asep Suryana mengatakan,pihaknya sudah melakukan pengumpulan data yang dihimpun dari keluarga korban terkait status dan pemberangkatan Entin ke Kuala Lumpur, Malaysia. "Kami lakukan kajian dulu dan sedang menyelidikinya karena keluarga korban sudah melaporkan hal ini kepada kami," kata Asep di ruang kerjanya kepada SINDO kemarin. Asep menjelaskan, untuk melengkapi kajian kasus TKI yang pertama tahun 2008 ini, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak keluarga korban. "Laporan secara nonformal dan formal sudah dilakukan. Kami masih menunggu kelengkapan bukti berupa administrasi dari keluarga korban. Kami sudah meminta mereka menyerahkan fotokopi paspor,visa atau kontrak kerja saat keberangkatan.Itu dilakukan untuk memastikan Entin benar-benar TKI dari Kab Ciamis,"ujar Asep. Dia menambahkan, Entin menurut keluarganya sudah empat kali berangkat ke luar negeri sejak 1999. namun, Disnakersos Tran tidak memiliki catatan atas nama yang bersangkutan. "Bisa jadi yang bersangkutan berangkat ke luar negeri itu dengan cara ilegal. Ternyata Entin tidak terdaftar sebagai pencari kerja,begitu juga dengan PJTKI yang memberangkatkannya, tidak terdaftar dalam catatan kami.Tapi, bisa saja Entin terdaftar di Disnaker pusat,"jelas Asep. Kepala Seksi Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakersos Tran Kab Ciamis Atun Asriandi menambahkan, untuk tahun 2008, kasus yang menimpa Entin adalah yang pertama. Sementara penanganan kasus terakhir dilakukan pada Desember 2007, yakni soal TKI asal Ciamis yang berada di Timur Tengah tidak bisa pulang karena sempat di sekap. "Kami berusaha menyelesaikannya. Bahkan untuk menjemputnya, kami membawa petugas kepolisian dari Ciamis,"kata Atun. Atun menyebutkan, sepanjang 2007, dari 316 TKI yang terdaftar,sedikitnya terdapat tujuh kasus TKI yang ditangani Disnaker. Namun dari ketujuh TKI yang ber-masalah itu, umumnya mereka yang menggunakan jalur tidak resmi alias ilegal. "Itulah yang menjadi kendala buat kami. Bahkan dari 49 PJTKI yang terdaftar di Kab Ciamis, yang memberikan laporan administrasi sesuai aturan yang berlaku hanya satu atau dua PJTKI. Sementara sisanya bahkan ada yang hanya menyimpan petugas saja,tanpa kejelasan kantor cabang dan call centernya," ucap Atun. SepertidiberitakanSINDO sebelumnya,Entin Martini,30, warga Bolenglang RT 04/05, Kel Kertasari, Kec/Kab Ciamis, diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Kuala Lumpur,Malaysia. Sejak Selasa (5/2) lalu, kondisinya tidak berdaya hingga harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Permata Bunda, Jalan Iwa Kusuma Somantri, Kel/Kab Ciamis. (ujang marmuksinudin) |
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.