Sukabumi, Kompas - Pengiriman uang oleh tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sukabumi yang bekerja di luar negeri kepada keluarganya tahun 2007 sebesar Rp 496,3 miliar. Jumlah itu hampir separuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2008, yang mencapai Rp 1,142 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penempatan Tenaga Kerja dan Bina Lembaga Latihan Swasta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Usep Riyandi, Senin (25/2).
Nilai pengiriman uang itu diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi dari beberapa bank, di antaranya BNI, BRI, BCA, dan juga melalui PT Pos.
Menurut Usep, uang yang dikirimkan sebenarnya jauh lebih besar dari data yang dapat dihimpun melalui bank dan PT Pos. "Sebab, ada sebagian yang dibawa langsung saat TKI pulang ke kampung halamannya. Saya perkirakan, jumlah pengiriman yang kita himpun itu baru setengah dari jumlah sesungguhnya," kata Usep.
Jumlah kiriman uang dari TKI yang bekerja ke luar negeri tahun 2007 lebih tinggi dibandingkan tahun 2006. Tahun 2006, uang yang dikirim Rp 52,1 miliar, dan 2005 Rp 183,7 miliar. Melonjaknya jumlah uang yang dikirimkan, kata Usep, seiring semakin banyaknya TKI yang berangkat ke luar negeri dengan mendaftar melalui Disnakertrans. Tahun 2007, yang mendaftar 7.682 TKI, tahun-tahun sebelumnya kurang dari 100 orang.
Kepala Seksi Penempatan dan Penyediaan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Sukarwandi Kaidun menyatakan, jumlah total TKI asal Sukabumi yang bekerja di luar negeri hingga 2007 sebanyak 25.000 orang, sebagian besar di negara-negara di Timur Tengah.
"Sebelum TKI berangkat, kami meminta keluarganya membuat rekening agar TKI bisa mengirimkan uang yang diperolehnya melalui bank, tidak dibawa tunai seperti yang sudah-sudah," kata Sukarwandi.
Imbauan ini terkait banyaknya kasus perampasan uang TKI saat masuk ke Indonesia. "Kita juga meminta TKI membawa uang seperlunya saat pulang sebab kalau tiba-tiba dirampas di jalan, kan, kasihan," ujarnya.
Sekitar 50 persen dana yang dikirimkan TKI digunakan untuk keperluan konsumtif. Namun, menurut Sukarwandi, ada tren dana hasil kerja TKI itu digunakan untuk kegiatan produktif. "Makin lama, makin banyak yang untuk usaha produktif skala rumah tangga," tuturnya. (aha)