Perekrutan WNI di Azkar Wataniah Sesuai Hukum Ekonomi
JAKARTA--MI: Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan perekrutan WNI menjadi anggota Azkar Wataniah sesuai dengan hukum ekonomi. Pemerintah Malaysia menyediakan lapangan pekerjaan dengan imbalan lebih tinggi dari yang mampu disediakan pemerintah Indonesia.
"Itu hukum ekonomi berlaku. Kalau WNI yang terlibat Laskar Wataniah tergiur oleh imbalan yang ada, dan tidak bisa kita berikan, maka jadilah fenomena itu," kata Menhan menjawab Media Indonesia di Jakarta, Rabu (13/2).
Sebagai perbandingan, untuk setiap prajurit TNI setingkat tamtama dibayar dengan gaji sekitar Rp1,4 juta-Rp1,7 juta perbulan. Sedangkan Malaysia mampu membayar setiap personil Azkar Wataniyah dengan gaji berkisar antara Rp2 juta-Rp3 juta per bulan.
Karena itulah Menhan mendesak Pemerintah Pusat segera mengupayakan pemberdayaan ekonomi di wilayah perbatasan. Sehingga, kata Juwono, secara ekonomi WNI bisa hidup tanpa tergiur dengan apapun yang ditawarkan Malaysia.
Apalagi, lanjutnya, masalah perbatasan erat kaitannya dengan pergelaran kekuatan secara nyata di lapangan untuk memperebutkan potensi ekonomi. Dalam konteks perbatasan RI-Malaysia, Juwono menunjuk potensi lahan yang bisa menghasilkan crude palm oil (CPO) yang dibutuhkan dunia.
"Maka kalau kita sepakat mengamankan daerah perbatasan sebagai nilai ekonomi yang tinggi, kita harus menyiapkan anggaran untuk Depdagri, Dephan, Mabes TNI, Polri dan Kejaksaan. Supaya penguasaan wilayah itu betul-betul di tangan kita," jelas Menhan.
Selama ini, aku dia, di setiap wilayah perbatasan Indonesia memang kekurangan tenaga untuk menghadirgelarkan aparat baik dari TNI, Polri dan aparat hukum lainnya. Makanya walau Indonesia bisa saja melarang perluasan pos perbatasan dan perekrutan Azkar Wataniah, menurut Juwono hal itu susah dilakukan tanpa kekuatan penekan.
"Kita bisa saja melarang, tetapi tanpa kekuatan di belakangnya sulit. Makanya sekarang kita harus mengerahkan semua lini kekuatan pemerintah. Deplu, Depdagri, Mabes TNI dan Polri, supaya nilai ekonomi tidak terlalu lama dikuasai Askar Wataniah," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Andreas H Pareira menegaskan Informasi tentang Askar Wataniah sebenarnya merupakan salah satu puncak gunung es lambatnya Pemerintah menangani masalah perbatasan.
"Selama ini ditangani dengan cara yang biasa-biasa saja. Baru setelah kejadian, kita seolah-olah kebakaran jenggot," kata Andreas.
Walau demikian, Andreas mendesak Pemerintah segera mengambil langkah untuk menghalau WNI yang menjadi anggota Askar Wataniah. Langkah pertama yang bisa dilakukan Pemerintah, ujar dia, adalah melayangkan protes diplomatik ke Malaysia karena secara tidak adil menggunakan WNI untuk tujuan militer.
Langkah kedua, pemerintah sebaiknya segera melaksanakan kampanye bahwa menjadi anggota Askar Wataniah adalah tindakan yang melanggar hukum serta merupakan pengkhianatan bangsa.
"Warga tak bisa disalahkan karena mungkin mereka tak tahu hal seperti itu. Makanya daripada terlambat, sebaiknya kampanye tentang itu segera dilakukan," ujar dia.
Langkah ketiga, menurut Andreas, Presiden sebaiknya segera mengeluarkan Instruksi Presiden tentang pengembangan kawasan perbatasan. Inpres ini sangat penting mengingat selama ini rencana pembangunan kawasan mentok pada masalah dasar hukum serta koordinasi antaraparat daerah dan pusat.
"Dengan Inpres, tidak ada lagi masalah apakah program A adalah kewenangan pusat atau daerah," imbuh dia. Langkah selanjutnya adalah menyusun UU Wilayah Negara yang di dalamnya mengatur pengelolaan wilayah perbatasan.
Desakan agar pemerintah segera mengumpulkan bukti jumlah WNI yang masuk Askar Wataniah juga datang dari anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Yuddy Chrisnandy. Menurut dia, investigasi menyeluruh harus segera dilakukan.
"Pihak TNI dan Polri yang memiliki bukti-bukti agar segera berkoordinasi dengan Deplu. Bila terbukti, pemerintah melalui Deplu segera mengirim nota protes diplomatik untuk meminta penjelasan pemerintah Malaysia dan membubarkannya," tandasnya.(Mjs/OL-03)
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.