-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

13 February 2008

Polisi Ciduk Tujuh Pengerah TKI

Polisi Ciduk Tujuh Pengerah TKI
Penulis: Sumantri
 
TANGERANG--MI: Tujuh orang pengerah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk negara di Timur Tengah ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno Hatta (BSH). Mereka ditangkap karena menjalankan kegiatan pengirimkan TKI tanpa jalur yang resmi.
"Kami amankan mereka karena telah memalsukan rekomendasi bebas fiskal yang seolah-olah di keluarkan Badan Nasional penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jawa Tengah," Kata Kapolrestro BSH, Komisaris Besar Guntur Setyanto di Tangerang, Selasa (12/2).
 
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas yang kerap melihat KR, seorang tersangka yang ditangkap, keluar masuk di Terminal I dan II keberangkatan BSH. Setelah diselidiki ternyata orang tersebut sering memberangkatkan TKI ke luar negeri.
Pada 4 Februari lalu, petugas kemudian memeriksa dokumen 37 TKI asal Indramayu, Cianjur, dan Sukabumi yang hendak diberangkatkan tersangka ke Timur Tengah melalui Batam. Karena menemukan kejanggalan dalam dokumen yang ada, petugas kemudian mengamankan para calon TKI beserta KR ke Polrestro BSH.
 
Setelah dicek diketahui dokumen bebas fiskal yang dikeluarkan
BNP2TKI, Jawa Tengah palsu. Dari pengembangan yang dilakukan polisi kemudian menangkap tiga anggota komplotan ini di Batam.
 
Petugas Polestro BSH juga mengamankan tiga orang anggota kelompok lain yang menggunakan modus sama. Mereka adalah FR, HR dan GS. "
 
Jadi kelompok ini juga melakukan pemalsuan rekomendasi bebas Viskal dari BNP2TKI Jawa Tengah," tandas Guntur sembari menambahkan bahwa dua orang lainnya yang masuk dalam jaringan ini seperti MC dan DR masih buron. (SM/OL-06)
 


Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.