Polisi Gagalkan Pengiriman 37 Tenaga Kerja Ilegal
Selasa, 12 Pebruari 2008 | 15:23 WIB
Selasa, 12 Pebruari 2008 | 15:23 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Polisi mengagalkan pengiriman 37 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Timur Tengah yang dikirim tanpa melalui prosedural yang benar.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka penyalur para tenaga kerja secara ilegal itu. "Para pelaku merekrut sendiri para TKI dikampung-kampung dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," kata Kepala Polres Bandara Udara Soekarno Hatta Komisaris Besar Guntur Setyanto di bandar udara Soekarno Hatta hari ini.
Ketujuh tersangka tersebut adalah KR, FR, HR, GS, HDM, MC, DR yang merupakan gabungan dari tiga jaringan pencari tenaga kerja di Indramayu, Cianjur dan Sukabumi. Mereka ditangkap dalam kurun waktu Januari hingga 4 Februari 2008. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa 110 paspor, 30 tiket pesawat, dan 30 visa. Hingga saat ini, 3 pelaku lainnya masih buron yaitu BS, KS dan IM.
Selain memberangkatkan calon TKI ilegal, para pelaku juga memalsukan dokumen berupa rekomendasi bebas fiskal yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jawa Tengah. "Setelah kami cek rekomendasi itu memang palsu," kata Guntur.
Polisi mengagalkan pengiriman 37 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Timur Tengah yang dikirim tanpa melalui prosedural yang benar.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka penyalur para tenaga kerja secara ilegal itu. "Para pelaku merekrut sendiri para TKI dikampung-kampung dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," kata Kepala Polres Bandara Udara Soekarno Hatta Komisaris Besar Guntur Setyanto di bandar udara Soekarno Hatta hari ini.
Ketujuh tersangka tersebut adalah KR, FR, HR, GS, HDM, MC, DR yang merupakan gabungan dari tiga jaringan pencari tenaga kerja di Indramayu, Cianjur dan Sukabumi. Mereka ditangkap dalam kurun waktu Januari hingga 4 Februari 2008. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa 110 paspor, 30 tiket pesawat, dan 30 visa. Hingga saat ini, 3 pelaku lainnya masih buron yaitu BS, KS dan IM.
Selain memberangkatkan calon TKI ilegal, para pelaku juga memalsukan dokumen berupa rekomendasi bebas fiskal yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jawa Tengah. "Setelah kami cek rekomendasi itu memang palsu," kata Guntur.
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.