Jakarta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah diperkirakan bakal meningkat sekitar 100 persen di tahun 2008 ini. Satuan tugas khusus pun dibentuk antardepartemen.
"TKI bermasalah yang tercatat tahun 2007 ada 36 ribu dari Malaysia. Tahun 2008 diperkirakan ada 65 ribu sampai 80 ribu," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno.
Hal itu disampaikan Erman dalam jumpa pers usai mengikuti rakor kesra di Kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2008).
Meningkatnya jumlah TKI bermasalah itu, karena kebijakan dari negara penempatan, baik Malaysia maupun negara-negara Timur Tengah. Masalah deportasi besar-besaran pun di depan mata.
"Untuk mengantisipasi itu, perlu dibentuk tim khusus. Tim ini akan bekerja diberi waktu 1 bulan sehingga ketemu formulasinya," ujar Erman.
Tugas yang harus diselesaikan dalam 1 bulan oleh tim ini yaitu sudah terbentuk formula penanganan terpadu. Kemudian juga merancang anggaran karena akan diajukan dalam APBN Perubahan (APBN-P) jika memungkinkan.
"Ketiga, jelas pembagian tugasnya. Siapa yang bertanggung jawab apa," kata dia.
Erman mencontohkan usulan penanganan terpadu dari Departemen Sosial (Depsos) yang mengusulkan adanya atase sosial di negara penempatan seperti Malaysia dan Timteng. Sedangkan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengusulkan adanya satuan tugas di daerah pemulangan TKI yang mengurusi administrasi, kesehatan dan lain-lain.
Tim yang terdiri dari pejabat eselon I dari berbagai departemen. Departemen yang terlibat adalah Menko Kesra, Depnakertrans, Depdagri, Depsos, Depkes, Depdiknas, Menneg PP, dan Polri.
Nograhany Widhi K -