27/03/2008 Liputan6.com, Jakarta: Keberangkatan 50 tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi digagalkan tim kriminal khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (26/3), karena tidak memiliki dokumen yang sah. Para TKI asal Jawa Tengah yang sebagian besar wanita ini disalurkan melalui dua perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, yaitu PT Bajri Putra Mandiri dan PT Avida Alfia Duta yang berdomisili di Jakarta Timur.
Rencananya mereka akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Namun, hingga saat keberangkatan mereka belum memiliki dokumen yang sah.
Hingga dini hari tadi para TKI ilegal tersebut masih berada di Markas Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mencari pemilik PJTKI yang memberangkatkan mereka.(ADO/Deden Yulianes)