-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 April 2008

Aku Dijual Diperkosa dan Ditelantarkan di Malaysia

 

Pontianak (SIB)


"Aku dijual, diperkosa, oleh calo bernama Daeng berkali-kali. Setelah itu aku kembali dijual ke agen di Malaysia. Aku pun dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.


"Demikian sebaris ungkapan yang keluar dari mulut Dede Elawati (penggilan Ela) tenaga kerja Indonesia asal Karawang Barat, yang saat itu duduk pasrah di kursi sambil mengadukan nasibnya ke Dinas Sosial Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Ibarat lepas dari mulut harimau kembali masuk ke mulut buaya, itulah yang dialami Ela.


Selain mengaku sering mendapat perlakukan kasar, ia juga mengaku diperkosa oleh majikannya.
"Saya ketemu Daeng di Karawang sewaktu sedang mengamen di bis, dalam pertemuan itu saya ditawari bekerja di Malaysia sebagai pembantu dengan gaji Rp5 juta/bulan. Karena tergiur gaji sebesar itu saya langsung menyanggupi dan ikut ke Pontianak dengan Daeng," kata perempuan yang hanya mengenyam pendidikan hingga kelas III Sekolah Dasar (SD) itu.


Ia menceritakan, setibanya di Kota Pontianak, ia dan Daeng menginap di sebuah hotel. Selama berada di hotel itulah Daeng bersama keponakannya yang bernama Andika, memperkosa dirinya selama beberapa kali.


"Kemudian saya dijual kepada agen di Malaysia bernama Lie. Ternyata saya diperlakukan sama, Lie juga memperkosa dan memukul saya, jika mencoba melawan," ujar Dede.


Kemudian ia diberikan kepada majikan bernama David. "Majikan saya juga bertindak kasar, saya hanya mendapat makan satu kali sehari, itupun diberi makanan yang tidak halal," katanya.


Pada suatu hari yang ia tidak ingat lagi tepatnya, ia terjatuh dari lantai tiga ketika akan mengambil sebungkus rokok di teras atas.


"Saya terjatuh dan cedera, sehingga harus dirawat selama empat bulan di rumah sakit dengan kondisi kedua kaki patah. Setelah sembuh, saya lalu dibuang ke bak sampah di sekitar PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Entikong," jelasnya.
Selama setahun bekerja Dede tidak mendapat upah sepeserpun, karena majikan beralasan ia tidak bisa bekerja dan hanya membebani hidup majikannya karena selama empat bulan di rumah sakit.


Dede berhasil pulang ke Indonesia melalui Entikong, setelah dibawa oleh Penanggungjawab Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kalimantan Barat.


Jalur transit
Aktivis perempuan, Hairiah mengatakan, Provinsi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur (Sarawak), baik darat maupun laut sangat rawan terhadap kejahatan "human trafficking" atau perdagangan manusia.


"Tahun 2007 saja kami menangani 56 kasus laki-laki dan perempuan, di antara 56 kasus itu, baru lima kasus perempuan dan tiga anak yang ditangani," kata Hairiah yang juga anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Kalbar.
Saat ini Provinsi Kalbar, memiliki tiga jalur perbatasan dengan Malaysia, yaitu jalur PLB Jagoi Babang Sirikin (Kabupaten Kapuas Hulu), Jalur PLB Sajingan Aruk (Kabupaten Sambas), dan jalur PLB Badau, Lubuk Hantu (Kabupaten Kapuas Hulu), serta tersebar 11 titik yang tidak resmi yang tersebar didusun-dusun di empat Desa, Kecamatan Entikong, Kabupaten Kapuas Hulu.


Dari data yang ada, ada sembilan daerah rawan perdagangan manusia di Kalbar, yaitu Kabupaten Sambas, Sanggau (Entikong), Bengkayang, Landak, Kapuas Hulu, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Kalbar menduduki peringkat ketiga dalam perdagangan perempuan, dan langkah yang dilakukan sampai sekarang untuk menghapus, dan memberantas perdagangan perempuan sudah cukup banyak.


Salah satunya adalah dengan memakai payung hukum Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindakan Penghapusan Perdagangan Perempuan. Pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan terhadap perempuan sudah banyak upaya yang dilakukan.


Praktisi Perempuan Prof. Asniar Subagio mengatakan, modus operandi para pelaku perdagangan manusia, yaitu mendatangi korban yang berusia 12-25 tahun terutama untuk kaum perempuan yang cantik tetapi tidak mempunyai pendidikan yang cukup sehingga mudah dikelabui dengan iming-iming yang menggiurkan.


Selain modus itu, ada modus khas yang selama ini lagi trend di Kalbar, yaitu "pengantin pesanan". Para calo mencari wanita-wanita cantik di Kota Singkawang, terutama amoy-amoy untuk dikawinkan dengan laki-laki warga negara asing, Taiwan, Hongkong, dan Singapura.


Akibat kawin pesanan itu, tidak sedikit kaum perempuan yang menjadi terlantar di negara lain dan tertipu, sesampai di tempat tujuan dipekerjakan sebagai penjaja seks komersil (PSK).


Ia mengatakan, kaum perempuan sangat rawan terhadap tindakan pelecehan, perdagangan. Oleh karena itu kaum perempuan membekali diri terutama dari segi pendidikan agar tidak mudah menjadi objek kekerasan. Selain itu pemerintah melalui lembaga terkait lebih berperan aktif menegakkan hukum terhadap perdagangan kaum perempuan khususnya di Kalbar.


Pada umumnya mereka tidak mengerti, tahu apa-apa mengenai bekerja di luar negeri apakah memang bisa memberikan masa depan cerah bagi mereka atau tidak. Apalagi mereka tidak dibekali keterampilan, pendidikan yang cukup, dan sesuai dengan kebutuhan atau permintaan di negara tersebut.


"Namun mereka baru tahu, sadar pada saat mereka terkena kasus, artinya mereka diperdagangkan dari satu tangan ke tangan lain," ujarnya.


Ia berharap, ke depan terhadap kaum perempuan, pemerintah harus melakukan koordinasi yang lebih baik, mengembangkan komunikasi antardua negara, dan harus ada mekanisme monitoring wilayah yang lebih ketat.


"Terutama jalur ilegal yang sering digunakan para tenaga kerja Kalbar," ujarnya.


Sementara data International Organization for Migration (IOM) sepanjang tahun 2007 menyebutkan pembayaran gaji mendominasi kasus TKI bermasalah di luar negeri yang berujung pada pendeportasian.


Pekerja rumah tangga merupakan jumlah terbanyak TKI yang bermasalah. Berdasarkan data IOM pada periode Maret 2005 - Oktober 2006, terdapat 1.650 TKI korban "trafficking" yang dipulangkan ke Indonesia melalui lembaga tersebut. Sebanyak 49 persen di antaranya bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan 90 persen pekerja itu mengalami kasus gaji yang tidak dibayar atau tidak sesuai perjanjian awal. (Ant/g)

 

http://hariansib.com/2008/04/20/aku-dijual-diperkosa-dan-ditelantarkan-di-malaysia/



Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.