-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 April 2008

Balita Gizi Buruk di Kediri Meningkat Tajam

Balita Gizi Buruk di Kediri Meningkat Tajam

Rabu, 2 April 2008 - 03:23 wib

KEDIRI - Menyedihkan. Di tengah gencarnya langkah Pemkab Kediri melakukan pembangunan fisik, jumlah balita penderita gizi buruk justru meningkat pesat. Dalam waktu 3 bulan tercatat 25 balita gizi buruk dengan beberapa di antaranya sangat memprihatinkan.

Salah satu balita penderita gizi buruk yang kondisinya terus melemah adalah Achmad Hidayatul Solikin, 2,5 tahun. Anak pasangan Suyanto, 43, dan Erna, 38, warga Desa Sumbercangkring, Kec Gurah, Kab Kediri tersebut hanya memiliki berat badan 8 kg, dengan tinggi 76 cm. Padahal seharusnya berat balita seusianya mencapai 11,5 kg.

Menurut Suyanto, sejak usia tiga bulan, anak semata wayangnya ini tidak lagi mengkonsumsi susu formula apapun. Sebab pasca persalinan istrinya yang dilakukan secara caesar, seluruh uang miliknya ludes terpakai. Sementara penghasilannya sebagai buruh angkut beras tak lebih dari Rp10.000/hari. Nilai itupun hanya diterima ketika mendapat order angkutan saja.

?Semua harta dan uang kami habis untuk biaya persalinan. Bahkan untuk membeli susu pun tidak ada,? ujar Suyanto.

Akibat keterbatasan ekonomi tersebut, Solikin terpaksa mengkonsumsi nasi dengan sayur saja. Lauk telur goreng hanya bisa ia nikmati beberapa kali dalam seminggu jika kedua orang tuanya mendapatkan rejeki berlebih. Sementara untuk menu sehari-harinya ia lebih sering memakan tahu dan garam.

Ironisnya, meski selalu diperiksakan ke Posyandu setiap bulannya, namun asupan gizi dan susu sangat jarang diterima. Menurut Ny Erna, sejak beberapa bulan lalu jatah susu dari posyandu tepaksa dihentikan. Kabarnya biaya pengadaan susu dari pemerintah tidak bisa diterima petugas posyandu.

Jatah susu dari Posyandu sudah tidak pernah lagi kami terima. Kata petugasnya tidak ada uang dari pemerintah,? jelasnya.(Hari Tri Wasono/Sindo/ahm)


You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.