Calon TKI Mengaku Ditipu Anggota DPRD Mataram
Senin, 07 April 2008 | 13:41 WIB
Senin, 07 April 2008 | 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Hasbullah Muis disomasi Sahrul Hadi, 32 tahun, warga Mataram, Nusa Tenggara Barat. Calon tenaga kerja Indonesia itu mengaku gagal diberangkatkan ke Korea Selatan oleh Hasbullah.
Hingga hari ini, kata dia, uang tersebut belum dikembalikan oleh Hasbullah yang waktu itu bertindak sebagai petugas lapangan PJTKI.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Bambang Mei Finarwanto menyatakan akan mensomasi Hasbullah agar mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Sahrul. Kalau tidak, "Akan dilaporkan ke polisi dan digugat perdata,'' kata Bambang.
Hairul yang pegawai LIPI Mataram itu mengungkapkan, transaksi pembayaran biaya pemberangkatan Sahrul Hadi dilakukan 16 Maret 2004 di rumahnya di Jalan Lombok 8 Mataram. Sahrul dimintai biaya Rp18,5 juta bersama seorang korban lainnya, Zainil Yuhad, lebih murah bila dikenakan kepada orang lain sebesar Rp22,5 juta.
Mereka dijanjikan bekerja di perusahaan elektronik dari kelompok LG di Busan Korea Selatan. Janjinya, dalam waktu sebulan sudah diberangkatkan.
Tapi pengalaman pahit selama 1,5 bulan, ditelantarkan di daerah Condet Jakarta meskipun sempat ditunjukan ticket Air Asia untuk berangkat. ''Setelah diminta dipulangkan baru bisa dijemput,'' ujar Bambang.
Sahrul mau membayar biaya pemberangkatan Rp 18,5 juta, karena dijanjikan memperoleh gaji Rp15 juta sebulan. Jadi, dalam waktu dua bulan bekerja diperhitungkan sudah bisa melunasinya. Karenanya, hingga kini Hairil Hadi mengaku menanggung hutang yang berbunga lima persen sebulan dari biaya yang dibayarkan kepada Hasbullah Muis tersebut.
Hasbullah yang dokfirmasi wartawan menyangkal tudingan itu. ''He, he saya tidak tahu persoalan. Saya tunggu mereka saja,'' kata Hasbullah kepada Tempo.
Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Dianul Hayezi mengatakan tetap berempati kepada Hasbullah. Namun bila menyangkut persoalan tuduhan pribadi tidak dapat melindungi anggotanya.'' Kami tidak bisa melindungi kalau tuduhannya pribadi,'' ujar Dianul.
Hingga hari ini, kata dia, uang tersebut belum dikembalikan oleh Hasbullah yang waktu itu bertindak sebagai petugas lapangan PJTKI.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Bambang Mei Finarwanto menyatakan akan mensomasi Hasbullah agar mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Sahrul. Kalau tidak, "Akan dilaporkan ke polisi dan digugat perdata,'' kata Bambang.
Hairul yang pegawai LIPI Mataram itu mengungkapkan, transaksi pembayaran biaya pemberangkatan Sahrul Hadi dilakukan 16 Maret 2004 di rumahnya di Jalan Lombok 8 Mataram. Sahrul dimintai biaya Rp18,5 juta bersama seorang korban lainnya, Zainil Yuhad, lebih murah bila dikenakan kepada orang lain sebesar Rp22,5 juta.
Mereka dijanjikan bekerja di perusahaan elektronik dari kelompok LG di Busan Korea Selatan. Janjinya, dalam waktu sebulan sudah diberangkatkan.
Tapi pengalaman pahit selama 1,5 bulan, ditelantarkan di daerah Condet Jakarta meskipun sempat ditunjukan ticket Air Asia untuk berangkat. ''Setelah diminta dipulangkan baru bisa dijemput,'' ujar Bambang.
Sahrul mau membayar biaya pemberangkatan Rp 18,5 juta, karena dijanjikan memperoleh gaji Rp15 juta sebulan. Jadi, dalam waktu dua bulan bekerja diperhitungkan sudah bisa melunasinya. Karenanya, hingga kini Hairil Hadi mengaku menanggung hutang yang berbunga lima persen sebulan dari biaya yang dibayarkan kepada Hasbullah Muis tersebut.
Hasbullah yang dokfirmasi wartawan menyangkal tudingan itu. ''He, he saya tidak tahu persoalan. Saya tunggu mereka saja,'' kata Hasbullah kepada Tempo.
Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Dianul Hayezi mengatakan tetap berempati kepada Hasbullah. Namun bila menyangkut persoalan tuduhan pribadi tidak dapat melindungi anggotanya.'' Kami tidak bisa melindungi kalau tuduhannya pribadi,'' ujar Dianul.
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
