Liputan6.com, Subang: Penyiksaan yang dialami tenaga kerja Indonesia oleh majikannya di luar negeri kembali terjadi. Ade Zubaidah, seorang tenaga kerja wanita asal Desa Sembung, Pagaden, Subang, Jawa Barat, yang bekerja di Malaysia memilih pulang kampung. Ia tak tahan disiksa oleh majikannya.
Ade sedikit lega, sebab gaji selama satu tahun bekerja telah dibayar sang majikan. Hanya saja, penderitaan Ade belumlah berakhir. Saat akan kembali ke kampung halamannya, gaji Ade harus dipotong oleh perusahaan yang memberangkatkannya. Ia dianggap tak memenuhi kontrak selama dua tahun.
Selama setahun bekerja sebagai pembantu di wilayah Delima, Kluang, Malaysia, Ade mengaku kerap disiksa majikan, baik majikan laki-laki maupun perempuan. Ade yang menjadi TKI sejak Februari 2007 ini tidak melaporkan kasusnya ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia setempat karena selama bekerja dirinya tak diperbolehkan keluar rumah.(ANS/Syamsu Nursyam).
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.