-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

16 April 2008

Sumsel Dinilai Rawan Perdagangan Manusia

Senin, 31 Maret 2008 | 00:53 WIB
 
Palembang, Kompas - Provinsi Sumatera Selatan tergolong kawasan yang rawan terhadap kegiatan penyelundupan calon TKI dan perdagangan perempuan-anak ke luar negeri.
Penyebabnya, antara lain, letak geografis Sumsel yang menjadi jalur penghubung darat paling strategis sebelum menuju kawasan pelabuhan ke laut lepas internasional.
Penilaian ini diungkapkan Direktur Women's Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang Eti Gustina, Minggu (30/3) di Palembang.
 
Keduanya menanggapi diamankannya 18 TKW di Sumsel yang akan dibawa ke Timur Tengah (Kompas, 30/3).
 
Yeni mengatakan bahwa jumlah kasus penipuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dan perdagangan perempuan yang didampingi WCC Palembang melonjak tajam selama dua tahun terakhir.
 
Eti Gustina menambahkan, Sumsel merupakan salah satu provinsi yang rawan kegiatan penyelundupan calon TKI dan perdagangan perempuan. "Tingkat kerawanannya termasuk tinggi, karena ada berbagai kasus."
 
WCC Palembang mendampingi 37 perempuan korban trafficking tahun 2006, dan tahun 2007 bertambah menjadi 89 orang.
 
"Kenaikannya hampir 200 persen. Ini hanya kasus dampingan WCC saja, tentunya masih banyak kasus lainnya yang tidak terungkap," ucap Yeni.
 
Dari hasil analisis terhadap semua korban, Yeni memperkirakan Provinsi Sumsel memiliki daerah rawan penyelundupan calon TKI dan perdagangan perempuan, meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Lahat, dan Kota Pagar Alam.
 
Yeni mengajak seluruh masyarakat agar waspada dan mengenali sejumlah indikator awal dari kegiatan penyelundupan calon TKI dan perdagangan perempuan ini. Dijelaskan, dua hal terpenting adalah pembebasan biaya (gratis) membuat paspor/identitas lainnya dan iming-iming memberikan gaji besar.
 
Menurut dia, ujung tombak pemberantasan penyelundupan TKI dan perempuan justru ada di tangan perangkat desa, khususnya kepala desa atau lurah. Alasannya, pemerintah desa merupakan lembaga yang pertama kali didatangi untuk proses pengurusan kartu tanda penduduk.
 
"Pemalsuan umur di KTP juga menjadi indikator awal karena mereka butuh identitas. Selain kepala desa, juga harus ada kontrol sosial," katanya. (ONI)
 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.