Jum'at, 21 Maret 2008 - 04:24 wib
KENDAL - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kendal meninggal dunia di Malaysia. TKW bernama Nur Waqiah (33) itu meninggal dunia pada 16 Maret lalu.
Jenazah korban warga Desa Krajankulon, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah itu, tiba di Tanah Air lewat Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (20/3/2008).
Korban meninggal dunia karena mengidap penyakit paru-paru. Korban masuk ke Negeri Jiran lewat PT Mitra Kencana Prasetia sekitar satu bulan silam. Namun baru beberapa saat tiba di Malaysia, korban meninggal dunia di sebuah rumah sakit. Karena lewat PJTKI resmi, korban menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban saat berangkat dalam kondisi sehat. Buktinya, korban lolos seleksi kesehatan yang diadakan PJTKI. Tapi saat baru beberapa minggu bekerja, korban merasakan sakit pada dadanya. Lantas korban dirujuk ke sebuah rumah sakit di Malaysia. Setelah dirawat beberapa hari, korban menghembuskan napas terakhir akhir pekan lalu.
Suami korban Romdhon (37), mengaku kaget dengan berita kematian istrinya. Sebab, selama ini istrinya tidak mengidap penyakit tertentu. Dia mengaku mendapatkan kabar kematian istrinya sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sutiyono, ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan peristiwa itu. Berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit, korban meninggal dunia karena penyakit paru-paru.
Korban menerima santunan sebesar Rp50 juta. Perincian klaim asuransi sebesar Rp40 juta, biaya pemakaman Rp5 juta, uang duka Rp3 juta, dan dari perusahaan Rp2 juta.
"Karena yang bersangkutan masuk lewat PJTKI resmi, maka mendapatkan santunan sesuai aturan," tukas Sutiyono. Dia mengaku, banyak tenaga kerja yang masuk ke Negeri Jiran lewat jalur ilegal. Sehingga ketika ada masalah, pihaknya kesulitan membantu mengurus.(Zaenal Alimin/Sindo/ism)
Jenazah korban warga Desa Krajankulon, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah itu, tiba di Tanah Air lewat Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (20/3/2008).
Korban meninggal dunia karena mengidap penyakit paru-paru. Korban masuk ke Negeri Jiran lewat PT Mitra Kencana Prasetia sekitar satu bulan silam. Namun baru beberapa saat tiba di Malaysia, korban meninggal dunia di sebuah rumah sakit. Karena lewat PJTKI resmi, korban menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban saat berangkat dalam kondisi sehat. Buktinya, korban lolos seleksi kesehatan yang diadakan PJTKI. Tapi saat baru beberapa minggu bekerja, korban merasakan sakit pada dadanya. Lantas korban dirujuk ke sebuah rumah sakit di Malaysia. Setelah dirawat beberapa hari, korban menghembuskan napas terakhir akhir pekan lalu.
Suami korban Romdhon (37), mengaku kaget dengan berita kematian istrinya. Sebab, selama ini istrinya tidak mengidap penyakit tertentu. Dia mengaku mendapatkan kabar kematian istrinya sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sutiyono, ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan peristiwa itu. Berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit, korban meninggal dunia karena penyakit paru-paru.
Korban menerima santunan sebesar Rp50 juta. Perincian klaim asuransi sebesar Rp40 juta, biaya pemakaman Rp5 juta, uang duka Rp3 juta, dan dari perusahaan Rp2 juta.
"Karena yang bersangkutan masuk lewat PJTKI resmi, maka mendapatkan santunan sesuai aturan," tukas Sutiyono. Dia mengaku, banyak tenaga kerja yang masuk ke Negeri Jiran lewat jalur ilegal. Sehingga ketika ada masalah, pihaknya kesulitan membantu mengurus.(Zaenal Alimin/Sindo/ism)
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/21/1/93434/tkw-asal-kendal-meninggal-di-malaysia
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.