-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

26 June 2008

Deportasi Buruh Migran: Bukan Hal Baru

Radio Nederland Wereldomroep, 26-06-2008

[Wawancara dengan} Wahyu Susilo: Pengusiran Buruh Migran

Rabu kemarin Pemerintah Malaysia mengumumkan akan mendeportasi puluhan ribu migran ilegal Filipina dan Indonesia dari negara bagian Sabah. Selain itu perbatasan Malaysia akan dijaga ketat, untuk mencegah penyeberangan ilegal dari dua negara tersebut.

Langkah ini sebenarnya bukan hal baru. Demikian kata Wahyu Susilo dari Migrant Care di Jakarta kepada Radio Nederland Wereldomroep.

Wahyu Susilo [WS]: Sebenarnya ini bukan berita baru ya, karena memang Malaysia itu secara reguler dalam dua tahun sekali itu melakukan apa yang mereka namakan Operasi Tegas. Jadi operasi pengusiran buruh migran yang tidak berdokumen, terutama dari Indonesia. Dan saya kira ini juga menunjukkan bahwa Malaysia punya standard ganda terhadap buruh migran yang tidak berdokumen.

Karena kalau mereka tegas seperti apa yang dinyatakan dalam operasinya mereka juga tidak boleh toleran terhadap perusahaan-perusahaan juga BUMN-BUMN Malaysia yang bekerja di perkebunan, itu mempekerjakan buruh migran kita secara tidak berdokumen. Jadi mayoritas buruh migran yang tidak berdokumen asal Indonesia banyak bekerja di perkebunan-perkebunan milik pemerintah Malaysia, terutama yang ada di Sabah.

Kemudian mengapa mereka selalu melakukan deportasi ini dalam kurun waktu dua tahun, atau tiga tahun sekali, ini juga menjadi pertanyaan bagi saya. Mungkin juga karena mereka sudah jenuh dengan pekerja-pekerja lama, sehingga mereka ingin memperbaharui. Mereka usir yang sudah lama bekerja di situ sehingga mereka nggak usah bayar upah, nggak usah bayar segala macam. Dia akan mendatangkan tenaga-tenaga baru yang mudah diperas.

Saya kira ini juga politic recycle dari buruh migran Indonesia. Tidak pernah ada keseriusan pemerintah Malaysia, juga untuk menyelesaikan persoalan buruh migran yang tidak berdokumen. Demikian juga pemerintah Indonesia, saya kira juga tidak pernah serius untuk memikirkan atau mencari akar masalah dari buruh migran tak berdokumen, yang nampaknya selalu menjadi obyek pengusiran.

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Apa selama ini sikap Pemerintah RI terhadap masalah buruh migran ilegal Indonesia di Sabah?

Pemerintah tidak tegas
WS: Sangat tidak tegas. Jadi mereka selalu menganggap bahwa ini kewenangan dari pemerintah Malaysia. Sementara dalam pandangan kami ini adalah pelanggaran Hak-hak Azasi Manusia. Karena pemerintah Malaysia juga tidak pernah menindak perusahaan-perusahaan atau majikan-majikan yang mempekerjakan mereka secara tidak berdokumen. Kemudian yang kedua ada MOU antara Indonesia dan Malaysia yang itu menyebabkan buruh migran kita menjadi tidak berdokumen.

Karena di dalam MOU itu disebutkan bahwa pasport TKI Indonesia ditahan oleh majikan Malaysia. Nah, sehingga ketika dia ada masalah dengan majikan, dia lari dan dia otomatis tidak pegang dokumen. Dan itu namanya dia tidak berdokumen atau dalam bahasa mereka TKI ilegal. Jadi saya kira salah satu akar masalahnya juga sebenarnya adalah perjanjian Memorandum Understanding antara Indonesia dan Malaysia yang mengizinkan majikan pegang paspor dan ini salah satu sumber dari buruh migran kita kemudian menjadi tidak berdokumen.

RNW: Apa yang diharapkan dari Pemerintah RI dalam menangani masalah ini?

Merasa dibawah
WS: Kemarin Wakil Perdana Menteri Najib, menyatakan akan mengusir secara besar-besaran buruh migran terutama dari Sabah. Saya kira pemerintah Indonesia juga harus bertindak. Artinya misalnya sekarang melakukan moratorium sementara tidak mengirim buruh migran kita ke sana, atau kalau perlu juga menarik kembali buruh migran kita yang ada di Malaysia untuk pulang ke Indonesia.

Saya kira juga kita harus mulai melakukan bargain. Karena bagaimana pun juga kalau dihitung-hitung itu Malaysia punya ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pekerja Indonesia, tapi ini tidak pernah dipakai sebagai truf politik oleh Pemerintah Indonesia. Kita merasa kita memang kita selalu berada di bawah, karena kita memerlukan lapangan kerja.

Tapi tidak dibayangkan Malaysia tanpa pekerja dari Indonesia. Tidak semakmur yang digembar-gemborkan Malaysia sekarang. Pemerintah Indonesia tidak boleh menurut begitu saja apa kehendak pemerintah Malaysia. Saya kira kita harus juga melakukan perlawanan terhadap pemerintah Malaysia, jika memang pemerintah Malaysia akan sewenang-wenang terhadap pekerja kita.