-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

25 June 2008

Gagalkan Pengiriman Puluhan CTKI

Radar Banyuwangi, Rabu, 25 Juni 2008

SITUBONDO - Polres Situbondo kembali berhasil menggagalkan rencana pengiriman Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), kemarin. Tidak tanggung-tanggung, kali ini ada sekitar 26 CTKI yang distop polisi, saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi. Kebanyakan, CTKI itu berasal dari wilayah Situbondo bagian timur; dan Banyuwangi bagian utara. Rombongan CTKI itu dihadang petugas saat mengendarai bus cepat, di perempatan jalan, dekat Alun-alun Situbondo. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penggagalan pengiriman CTKI itu, polisi juga langsung mengamankan Nanang, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Pria ini diduga sebagai tekong, yang bertugas merekrut para CTKI tersebut. Meski dilengkapi surat tugas dari sebuah PT Pengerah Jasa TKI (PJTKI) di Jakarta, namun Nanang tetap dianggap saja melanggar undang-undang ketenagakerjaaan. Di antaranya, karena puluhan CTKI yang hendak diberangkatkan itu tidak dilengkapi sejumlah dokumen. "Sementara masih kami selidiki. Tapi, yang jelas syarat administrasinya tidak lengkap. Makanya kita gagalkan," kata Kapolres AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP Sukari, kemarin.

Selain paspor, rinci Sukari, masih ada beberapa persyaratan administrasi lain yang harus dilengkapi CTKI. Di antaranya, pendidikan terakhir CTKI minimal harus lulusan SLTP, yang harus dibuktikan dengan keterangan terlampir. Selain itu, CTKI juga harus membawa surat izin dari keluarga, baik suami maupun istri atau ayah dan ibu. Persoalan usia CTKI juga ada batasan, yang harus dibuktikan dengan surat terlampir. "Ini artinya, jangan sampai terjadi pengerahan CTKI di bawah umur," beber Sukari.

Syarat administrasi lainnya, CTKI juga harus membawa surat keterangan dari Desa atau Kelurahan asal dimana dia tinggal. Nah, empat syarat administrasi itu yang tampaknya diabaikan para CTKI dan perekrutnya si Nanang. Terkait kelengkapan paspor, sebagian CTKI sudah memiliki. Namun, soal paspor tidak bisa dijadikan alasan penggagalan pengiriman, karena bisa diurusi di Surabaya maupun Jakarta. "Rencananya para CTKI itu akan akan dikirim ke Arab Saudi. Sebagian besar dari Banyuputih, Situbondo; dan ada juga yang dari Wongsorejo, Banyuwangi," ujarnya.

Rencana pengiriman CTKI itu dihadang petugas Resmob dan Satlantas Polres Situbondo di perempatan Alun-alun, sekitar pukul 12.00 siang kemarin. Mereka menumpang bus Keramat Jati. Begitu bus dihentikan, polisi langsung bergerak naik ke atas bus. Petugas segera memeriksa kelengkapan surat-surat CTKI. Pemeriksaan ini membuat terkejut penumpang lainnya. Begitu disinyalir administrasi tidak lengkap, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.(gaz/aif)