05/06/08 16:53 Manado (ANTARA News) - Satu kasus gizi buruk kembali ditemukan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), setelah sebelumnya daerah tersebut sempat ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pada tahun 2007 lalu.
Pengamatan ANTARA, Kamis, di Manado, kasus gizi buruk itu dialami Nurfadillah (1,4), seorang bocah yang dititipkan di Panti Asuhan Al Ikhwan Kombos, Manado, Sulut.
Bocah perempuan tersebut yang tidak diketahui lagi status orang tuanya, kondisi tubuh terlihat lemah dengan berat badan tinggal 4,7 Kilogram (kg).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Panti Asuhan Al Ikhwan, Fatma Waliki Rojin membenarkan bocah tersebut mengalami gizi buruk.
Menurut Fatma, anak balita tersebut sudah beberapa kali dibawa ke rumah sakit, namun sering dikembalikan karena alasan masalah biaya.
"Kami tidak memiliki biaya cukup banyak untuk mengongkosi penanganan kesehatan anak tersebut, sehingga perlu dukungan besar dari masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.
Balita tersebut tidak bisa berbaur dan bermain dengan anak-anak di Panti Asuhan tersebut, karena kondisinya tidak memungkinkan, sehingga harus terbaring banyak ditempat tidur, sambil berharap ada dukungan masyarakat.
Di luar jangkauan BLT!
Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani mengatakan, prihatin masih ada kasus gizi buruk di Kota Manado, menunjukkan tingkat kemiskinan terus meningkat setiap saat.
"Pemerintah harus pro aktif untuk menyelesaikan berbagai kasus kesehatan, karena masyarakat semakin tertekan dengan kondisi ekonomi yang terus terbelit," katanya.
Anggota Fraksi PDIP itu berharap biaya kesehatan gratis bagi warga miskin benar-benar diterapkan, sehingga masyarakat merasakan hak dan kewajiban yang layak.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulut, Christian Tilaar, menyesalkan kebijakan pemerintah ditingkat Kabupaten dan Kota, menutupi informasi kasus gizi buruk, sehingga kurang diperhatikan semua elemen masyarakat.
"Bayangkan saja pada tahun 2007 lalu ada 38 kasus gizi buruk terjadi di Kota Manado, namun baru dilaporkan sekarang," katanya.
Padahal dalam prosedur kesehatan, jika ditemukan satu saja kasus gizi buruk di daerah, tentunya pemerintah akan segera menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB), karena kasus seperti itu jarang terjadi di Sulut.
Kasus gizi buruk yang memiliki resiko kematian itu, akibat karena masyarakat kurang memanfaatkan kegiatan Posyandu yang dilakukan pemerintah, sehingga perlu direvitalisasi kembali penanganan kesehatan anak-anak dibawah umur lima tahun.(*) http://www.antara.co.id/arc/2008/6/5/kasus-gizi-buruk-kembali-muncul-di-lokasi-pernah-klb/
|