20/06/2008 12:44 TKI
Liputan6.com, Tanjungpinang: Sekitar 150 orang tenaga kerja Indonesia yang dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (19/6) petang. Sebagian dari mereka yang dipulangkan paksa ini sempat dimasukkan ke penjara terlebih dahulu. Anehnya, beberapa TKI mengaku sama sekali tidak mengetahui prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Selain tidak diberangkatkan oleh pengerah TKI resmi, mereka ditipu para calo yang memberangkatkan hanya dengan menggunakan paspor pelancong. Akibatnya, status mereka menjadi pekerja ilegal selama di Malaysia. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Madura, Jawa Timur.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV) http://www.liputan6.com/news/?id=161127&c_id=3 |