Liputan6.com, Banyuwangi: Trimasyami Syakirin Achmad, seorang tenaga kerja wanita asal Desa Tulungrejo, Banyuwangi, Jawa Timur diduga menjadi korban perbudakan oleh seorang warga negara Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bersama dia ada 16 tenaga kerja lain dari berbagai negara yang juga bernasib sama. Pelakunya diduga seorang keturunan raja Uni Emirat Arab.
Kasus perbudakan itu terungkap setelah polisi Belgia menggrebek sebuah hotel mewah di negara tersebut. Sang majikan mempekerjakan belasan tenaga kerja tersebut dengan gaji minim, namun beban pekerjaan yang nyaris tidak pernah berhenti setiap saat. Kabar penggrebegan itu, diterima Slamet Nurcholis, suami Trimasyami Syakirin Achmad, belum lama ini. Trimasyami baru beberapa bulan bekerja menjadi pembantu di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dalam percakapan melalui telepon istrinya mengabarkan kalau pekerjaanya selama beberapa bulan itu amat berat sedangkan gajinya sangat kecil. Saat ini Trimasyami berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belgia. Menurut sumber SCTV, Trimasyami tidak mengalami luka fisik, namun butuh istirahat lama karena dipaksa bekerja hampir 24 jam setiap hari. Ibu dan anaknya berharap Trimasyami bisa segera berkumpul kembali bersama mereka.(IAN/Agus Ainul Yaqin)
|
09 July 2008
Seorang TKI Diduga Jadi Korban Perbudakan
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, July 09, 2008
Label: Buruh migran