Pekerja Senin, 28 Juli 2008 | 14:11 WIB TEMPO Interaktif, Mataram:
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) NTB Imbang Sahruddin menyesalkan banyaknya TKI asal NTB yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia karena statusnya ilegal. Sampai Juli 2008 ini, sudah 2.883 orang yang dideportasi. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5000 orang.
Jumlah TKI yang dirinci tahun ini rinciannya adalah 2.736 laki-laki dan 147 orang perempuan. Ahad malam, sebanyak satu bus tiba di Mataram, namun hanya 25 orang yang singgah melapor di kantor Disnaker NTB untuk mendapatkan bantuan uang transport ke kampungnya di Selong Lombok Timur. ''Mereka latar belakang pendidikannya rendah, sebanyak 7- persen pendidikannya hanya lulus SD,''kata Sahrudin.
Junaidi, TKI asal Selong yang tiga tahun bekerja di Malaysia mengaku terpaksa lari dari majikan pertama karena upah yang diperoleh tidak sesuai dengan yang dijanjikan. ''Saya terima kurang dari satu juta rupiah sebulan,'' ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa TKI NTB Purnomo Rahadjo menyangkal pengakuan tersebut. Sebab, TKI yang diberangkatkan secara resmi mendapat perlindungan asuransi. Ia menduga mereka yang dideportasi adalah pekerja ilegal. Sebab, jumlahnya yang berangkat dari Mataram melalui Batam tidak kurang dari 30 orang per hari. "Orang yang dipulangkan itu orang-orang baru,'' ujarnya.
SUPRIYANTHO KHAFID http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/sulawesi/2008/07/28/brk,20080728-129170,id.html |