Selasa, 15 Juli 2008 - 17:03 wibMADIUN - Satu lagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah. Adalah Erni Sutrisning, 29, TKW asal Desa Babatan Lor RT 01/03, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dikabarkan hilang saat bekerja di Malaysia sejak tujuh tahun terakhir. Erni Sutriningsih berangkat ke Malaysia melalui jasa seorang calo TKI pada tahun 2001 lalu. Selama tiga tahun, keluarganya di kampung halaman mendapatkan kabar kalau Erni Sutrisning saat itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) pada seorang majikannya di sana. Namun, karena dia tidak memiliki kelengkapan surat dan dokumen resmi sebagai TKW di Malaysia, oleh polisi Dirajaya Malaysia dia dicekal dan ditempatkan di penampungan bersama para TKI/TKW illegal lainnya. Kemudian, pada 2003, Erni Sutrisning dideportasi dan dibuang ke Batam. "Namun, setelah dibuang ke Batam pada 2003 lalu, nasibnya tidak kita ketahui," ujar Heri Tri Purwanto, Selasa (15/7/2008). Dia mengaku, terakhir sempat melakukan kontak dengan Erni Sutrisning pada 2003 lalu. Saat itu, dia mengaku berada di tempat pembuangan para TKI/TKW di Pulau Batam. Saat itu, dia juga mengaku sama sekali tak memiliki uang atau perbekalan untuk bertahan hidup. "Namun, setelah kontak terakhir itu, keluarga tidak bisa menghubungi lagi," ujarnya. Heri mengatakan, Erni terpaksa berangkat ke luar negeri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat berangkat itu, dia diiming-imingi bakal mendapatkan penghasilan besar saat bekerja di luar negeri. Namun kenyataannya, saat berada di luar negeri dia dilepas begitu saja oleh calo yang memberangkatkannya. "Kami sekarang tidak tahu harus berbuat apa. Kami hanya berharap, pemerintah mau peduli dengan nasib adik kami," ujar Heri. (Muhammad Roqib/Sindo/fit) |
18 July 2008
TKW Asal Madiun 7 Tahun Hilang di Malaysia
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, July 18, 2008
Label: Buruh migran
