-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

29 July 2008

UANG DARI TKI NTB RP683,9 MILIAR SETAHUN

Monday, 28 July 2008 • EKONOMI
 

MATARAM - Kiriman uang para TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) setiap bulan mencapai Rp40 miliar. Sampai Juni 2008, jumlahnya mencapai Rp235.845.843.801. Sebelumnya, selama setahun 2007, jumlah kiriman uang TKI NTB mencapai Rp683.961.767.544. Terbanyak, berasal dari TKI yang sekitar 60 persen berada di Malaysia. Lainnya berasal dari Timur Tengah.

Kepala Seksi Pelayanan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI NTB Hamzah menjelaskan kepada LombokNews di kantornya, Senin (28/7) siang. "Jadi tahun ini bisa meningkat jumlahnya dari tahun sebelumnya," ujarnya.

 

Diharapkan, kesempatan kerja yang ditawarkan 2008 ini sebanyak 36.102 orang asal NTB bisa terpenuhi. Hingga enam bulan pertama sudah diberangkatkan 23.800 orang. Sebab, pada tahun 2007 lalu, dari tawaran yang diberikan untuk 70.892 orang TKI di NTB, ternyata hanya bisa dipenuhi oleh 34.134 orang. "Ya, tahun lalu hanya setengahnya yang bisa terisi," katanya.

 

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) NTB Imbang Sahruddin menyesalkan banyaknya TKI asal NTB yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia karena statusnya ilegal. Sampai Juli 2008 ini, sudah 2.883 orang yang dideportasi. Terinci 2.736 orang pekerja laki-laki dan 147 orang pekerja perempuan. Tahun 2007 lalu, jumlah yang dideportasi sekitar 5.000 orang.

 

Ahad (27/7) malam, sebanyak satu bus yang tiba di Mataram namun hanya 25 orang yang singgah melapor di kantor Disnaker NTB untuk mendapatkan bantuan uang transport ke kampungnya di Selong Lombok Timur. "Mereka ini latar belakang pendidikannya rendah," ucapnya. Sekitar 70 persen adalah berpendidikan rendah setingkat Sekolah Dasar.

 

Salah seorang yang dideportasi, Junaidi asal Selong yang selama tiga tahun di Malaysia mengaku terpaksa lari dari majikan pertama karena upah yang diperoleh tidak sesuai yang dijanjikan sebelumnya. "Saya terima kurang dari satu juta rupiah sebulan," ujarnya.

 

Tapi Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa TKI NTB Purnomo Rahadjo menyangkal pengakuan tersebut. Sebab, TKI yang diberangkatkan resmi dikuatkan dengan dengan perjanjian dan perlindungan asuransi. Ia menduga mereka yang dideportasi itu adalah pekerja yang datang langsung menggunakan modal paspor saja ke Malaysia. Jumlahnya yang berangkat dari Mataram melalui Batam setiap harinya tidak kurang dari 30 orang. "Orang yang dipulangkan itu orang-orang baru," ucapnya. Sebab, pekerja yang pernah di Malaysia diyakini menggunakan jalur resmi.(supriyantho khafid)

 

http://lomboknews.com/2008/07/28/uang-dari-tki-ntb-rp6839-miliar-setahun/