Selasa, 26 Agustus 2008 - 11:23 wib
KUTA - Penyelundupan 149 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali berhasil digagalkan. Mereka rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.Sebanyak 149 calon TKI illegal itu diamankan di tiga wilayah berbeda di Kuta, Bali , Selasa (26/8/2008) dinihari tadi.
"Mereka kami amankan saat melintasi Bali dan rencananya akan diberangkatkan lewat Bandara Adi Sumarmo, Solo, Jateng," kata Putu Edi Suarsana, petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNPTKI).
Edi mengungkapkan, penyelundupan itu terbongkar saat 80 calon TKI di antaranya ditolak petugas bandara saat hendak berangkat ke Malaysia. Penyebabnya, mereka kedapatan menggunakan dokumen bebas fiskal palsu.
Namun saat hendak dipulangkan, mereka berhasil kabur. Para calon TKI itu akhirnya diketahui bersembunyi di tiga tempat di Kuta, Bali. Yakni Hotel Damayadi dan Mertajati (keduanya di Jalan Kediri, Tuban, Kuta) dan menyewa rumah di perkampungan penduduk di Tuban.
Di ketiga tempat itu, petugas juga berhasil menangkap 69 calon TKI lainnya yang siap berangkat ke Solo, Jateng. "Mereka semua berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat," kata Edi.
Dari pengakuan para calon TKI, mereka rata-rata telah membayar Rp3 sampai Rp3,5 juta untuk bisa berangkat ke Malaysia. "Saat ini, kita sedang memburu perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI) yang memberangkatkan mereka," kata Edi. (Miftachul Chusna/Sindo/fit)