24/08/08 18:33
Tawau (ANTARA News) - Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar menerima masukan adanya pemerasan terhadap TKI dalam pembuatan paspor oleh agensi, dari manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit Borneo Samudera Sdn Bhd ketika melihat kondisi kerja TKI di perkebunan di Sungai Balung, Tawau, Sabah.
"Saya menerima masukan dari manajemen Borneo Samudera bahwa ada agensi yang meminta bayaran pengurusan paspor sampai 350 ringgit (Rp 1 Juta), padahal biaya pembuatan paspor resminya hanya 22 ringgit (Rp60.000)," kata Da`i ketika berdialog dengan para tokoh masyarakat Indonesia di Tawau, Sabah, Sabtu malam.
Ia kemudian memerintahkan pemangku KJRI Kota Kinabalu, Sabah, Rudhito Widagdo untuk mengontrol sepak terjang pada agensi yang diberikan wewenang mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor. "Walau perusahaan perkebunan membayar biaya sebesar 350 ringgit itu lebih dahulu, tapi nantinya gaji TKI juga yang dipotong," kata mantan Kapolri itu.
Pemangku KJRI Kota Kinabalu dan Kepala konsul Tawau Rudhito juga kaget ketika manajemen Borneo Samudera Sdn Bhd melaporkan biaya yang diajukan agensi. "Kalo TKI dikenakan 50 ringgit, saya masih terima. Karena mereka masih perlu buat foto 10 ringgit, dan transportasi dari perkebunan ke kota Tawau. Tapi jika saya tahu mereka pasang harga 350, pasti saya tolak," katanya.
Ketika ditanya para wartawan, apakah sistem agensi yang banyak menimbulkan kerugian bagi TKI atau WNI yang ingin urus paspornya dihapuskan seperti yang dilakukan KBRI Kuala Lumpur, Da`i mengatakan masih belum perlu. "Yang penting adalah kontrol terhadap mereka. Jangan sampai TKI diperas. Bisa saja mereka kerjasama dengan manajemen perusahaan untuk peras TKI," katanya.
Ia meminta KJRI Kota Kinabalu dan Konsul Tawau mengirim surat kepada semua perusahaan di Sabah yang menggunakan tenaga kerja Indonesia mengenai biaya pembuatan atau perpanjangan paspor.
Da`i melakukan kunjungan kerja ke Sabah untuk menemui Yang Dipertua Negeri Sabah Tun Ahmadshah Abdullah dan Ketua Menteri Sabah Musa Aman untuk memperkenalkan diri sebagai Dubes RI untuk Malaysia sejak pertengahan 19 Juni 2008 setelah diterima oleh Agoeng Malaysia Mizan Zainal Abidin.
Selain itu, ia juga membicarakan mengenai perkembangan operasi besar-besaran di Sabah terhadap para pendatang dan pekerja ilegal. Da`i menjelaskan bahwa pekerja ilegal adalah korban dari majikan yang ilegal yakni yang tidak mau mengurus ijin kerjanya. "Majikan ilegal ini juga harus diambil tindakan," kata mantan Kapolres Blora, Boyolali dan Klaten di Jawa Tengah mulai 1987-1990.
Ia juga melihat kondisi kerja TKI-TKW di Sabah dengan menemui mereka di kem tahanan sementara Tawau, melihat kondisi kerja di perkampungan pekerja perkebunan kelapa sawit Borneo Samudera Sdn Bhd di Sg Balung yang mempekerjakan 1900 pekerja asal Indonesia, Tawau, meninjau sekolah anak-anak TKI Humana, dan kondisi kerja TKI di industri kayu Papan Selera Indah, Tanjung Batu Tawau yang mempekerjakan 570 pekerja Indonesia.(*)
http://www.antara.co.id/arc/2008/8/24/dai-agensi-peras-tki-di-tawau/