Rabu, 13/08/2008 15:12 WIB
Niken Widya Yunita - detikNews

deplu.go.id Jakarta - Pembantu Rumah Tangga (PRT) RI menganiaya nenek Malaysia yang menjadi majikannya. KBRI di Malaysia akan memberikan bantuan hukum bagi perempuan berusia 24 tahun itu.
"Tentunya KBRI kita di Kuala Lumpur akan memberikan jasa-jasa kekonsuleran termasuk pendampingan," kata Juru Bicara (Jubir) Deplu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Rabu (13/8/2008).
Menurut Faizasyah, dirinya sudah mengecek kebenaran pembantu yang diduga menganiaya nenek berusia 87 tahun tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu identitas PRT tersebut karena datanya dirahasiakan.
Faizasyah juga mengaku tidak tahu sudah berapa lama PRT tersebut bekerja di rumah majikannya di Petailing Jaya itu. Demikian pula tentang motif si PRT melakukan penganiayaan tersebut. "Saya akan cek dulu ya hal-hal tersebut," kata Faizasyah.
(nik/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/13/151252/987953/10/kbri-akan-beri-bantuan-hukum-prt-ri-aniaya-nenek-malaysia
Niken Widya Yunita - detikNews

deplu.go.id
"Tentunya KBRI kita di Kuala Lumpur akan memberikan jasa-jasa kekonsuleran termasuk pendampingan," kata Juru Bicara (Jubir) Deplu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Rabu (13/8/2008).
Menurut Faizasyah, dirinya sudah mengecek kebenaran pembantu yang diduga menganiaya nenek berusia 87 tahun tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu identitas PRT tersebut karena datanya dirahasiakan.
Faizasyah juga mengaku tidak tahu sudah berapa lama PRT tersebut bekerja di rumah majikannya di Petailing Jaya itu. Demikian pula tentang motif si PRT melakukan penganiayaan tersebut. "Saya akan cek dulu ya hal-hal tersebut," kata Faizasyah.
(nik/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/13/151252/987953/10/kbri-akan-beri-bantuan-hukum-prt-ri-aniaya-nenek-malaysia
